Berita Terkini

Akan Diumumkan 10 Hari, KPU Ajak Masyarakat Cek  DPS

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Ahmad Zaini mengajak pendengar Imelda FM untuk mengecek Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan diumumkan di tiap kantor kelurahan dan kecamatan se-Kota Semarang mulai 18 Agustus 2024 mendatang, Jumat (2/8).

Mulai tanggal itu hingga 27 Agustus 2024, Zaini berharap warga Kota Semarang bisa mencermati dan memberikan tanggapan atas daftar pemilih yang sudah disusun oleh KPU Kota Semarang.

"Nah Daftar Pemilih Sementara itu, nanti akan kita tempel selama 10 hari. Silahkan masyarakat melihat, mencermati, kemudian menganalisa apakah sudah terdaftar atau belum di DPS tersebut," terang Zaini.

Bagi warga Kota Semarang yang belum masuk dalam DPS, Zaini mengatakan, yang bersangkutan bisa langsung menghubungi personil PPS di kelurahan, PPK di kecamatan atau bisa juga langsung berkunjung ke kantor KPU Kota Semarang, Jalan Dr. Cipto Nomor 115.

"Kalau belum, silahkan lapor ke petugas kami di kelurahan atau di kecamatan atau langsung ke KPU Kota Semarang juga bisa," tambah Zaini.

Zaini juga menjelaskan, DPS tersebut juga bisa diakses di alamat cekdptonline.kpu.go.id melalui HP masing-masing dengan memasukkan 14 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara benar.

"Kalau ada yang sibuk misalnya, tidak perlu ke kelurahan, bisa kok diakses melalui HP. Ketik saja cekdptonline.kpu.go.id dan masukkan NIK. Memasukkannya yang teliti ya, karena kalau salah bisa tidak muncul," tutur Zaini.

Pada Talkshow Sosialisasi Tahapan Pilkada Serentak 2024 yang mengudara melalui Radio Imelda FM tersebut, Zaini berharap seluruh masyarakat bisa menyukseskan Pilkada 2024, khususnya di Kota Semarang.

Ia juga mengajak pendengar Imelda FM untuk mengikuti berita kepemiluan melalui website dan media sosial milik KPU Kota Semarang.

"Pastikan pendengar Imelda dan seluruh sedulur warga Kota Semarang di tanggal 27 November menggunakan hak pilihnya, karena lima menit di bilik suara menentukan 5 tahun masa depan Kota Semarang, dan jangan lupa untuk terus mengikuti berita-berita dari KPU Kota Semarang melalui kanal web atau sosial media kita," pesan Zaini. (if/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 119 kali