Berita Terkini

Approval DCT Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar rapat koordinasi untuk pengesahan (approval) Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilihan Umum Anggota DPRD Kota Semarang, Jumat (3/11).

Hadir dalam rapat tersebut Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kota Semarang, Bawaslu Kota Semarang, Polrestabes Kota Semarang dan perwakilan 18 parpol peserta Pemilu 2024 tingkat Kota Semarang.

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) dalam pembukaan kegiatan mengatakan bahwa dummy yang dicetak oleh KPU RI berasal dari data yang diinput oleh operator Silon dari masing-masing parpol.

"Jadi yang ada dalam dummy surat suara ini berasal dari data yang diambil dari Silon yang diinput oleh bapak/ibu," kata Nanda.

Nanda menjelaskan bahwa parpol dapat melakukan pencermatan kembali terhadap penulisan nama dan gelar sebelum membubuhkan tanda tangan dan stampel parpol sebagai tanda persetujuan.

"Kami sudah menyajikan dummy surat suara untuk 6 dapil, nanti silahkan bapak/ibu cermati lagi. Pelan-pelan saja cek satu per satu, kami beri waktu sebelum nanti ditandatangai dan stampel sebagai tanda approval," tutur Nanda.

Proses selanjutnya, Nanda mengatakan bahwa DCT yang telah mendapat persetujuan tersebut akan diumumkan di media massa, dan website KPU Kota Semarang.

Terkait dummy surat suara, Anggota KPU Kota Semarang, Heri Abriyanto mengatakan bahwa hasil persetujuan dari masing-masing parpol yang dilakukan hari ini akan dipindai dan dibawa kembali ke KPU RI, sebagai bukti bahwa dummy surat suara tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari parpol tingkat Kota Semarang.

"Setelah oke, bapak/ibu memberi tandatangan dan stampel, ini nanti akan kami scan dan bawa kembali ke KPU RI pada 5-7 November, kami serahkan, ini parpol tingkat Kota Semarang sudah memberikan persetujuan terhadap dummy surat suara," papar Heri. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 101 kali