Berita Terkini

Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Kota Semarang

Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Kota Semarang

#TemanPemilih Pemerintah Kota Semarang memberikan bantuan keuangan kepada partai politik di Kota Semarang pada Kamis (2/6). Acara ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Pemberian bantuan keuangan ini, untuk tahun anggaran 2022.  Ir. Hj. Hevearita Gunaryanti Rahayu, M.Sos.selaku Wakil Walikota Semarang berkenan langsung memberikan bantuan tersebut.
Acara berlangsung di Ballroom Merapi Lt. 2 Hotel Grasia Semarang, Jl. Letnan Jendral S.Parman No. 29, Gajahmungkur, Kota Semarang.
Giat ini dihadiri oleh Henry Casandra Gultom (Ketua KPU Kota Semarang) dan Heri Abrianto, Suyanto  selaku Komisioner KPU Kota Semarang.
Tampak hadir pula, DPRD Kota Semarang, BPK Perwakilan Jawa Tengah, Kepolisian Resort Kota Besar Semarang, Dandim 0733 Kota Semarang, Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Badan Pengawas Pemilu Kota Semarang dan lembaga terkait lainnya. Selain lembaga pemerintah tentunya turut hadir pula perwakilan partai politik yang akan menerima bantuan tersebut.
Dalam laporannya  kepala badan kesbangpol yang disampaikan oleh  Drs. Sapto Adi Sugihartono, M.M menyampaikan bahwa “Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Semarang Tahun 2022 sejumlah Rp. 4.222.465.000 untuk parta politik. Dana tersebut diperuntukan untuk 9 partai politik di Kota Semarang.
Setelah menyerahkan dana hibah secara simbolis Ir. Hj. Hevearita Gunaryanti Rahayu, M.Sos berpesan bahwa “Bantuan ini diharapkan mampu mendorong partai-partai yang ada di Kota Semarang untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat. Partai Politik merupakan kepanjangan tangan rakyat dimana rakyat itu perlu nyawiji atau bersatu dengan parpol termasuk Walikota dan Wakil Walikota Semarang.  "Kami mengharapkan partai politik dapat menggunakan dana keuangan ini dengan sebaik-baiknya di masa Covid 19," katanya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 139 kali