Bapaslon Akan Jalani 58 Parameter Pengecekan Kesehatan pada Pilwakot Semarang 2024
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Pilwakot Semarang Tahun 2024 akan menjalani 58 parameter pengecekan kesehatan di RSUP Dr. Kariadi, Semarang, Senin (26/8).
Parameter tersebut dijelaskan oleh Ketua Tim Pemeriksa RS Dr. Kariadi, Dr. Thomas Handoyo, Sp. PD. KP., FINASIM. saat menjelaskan mekanisme pemeriksaan kesehatan pada kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Tahun 2024.
"Ada tiga parameter kesehatan, 13 pemeriksaan fisik, 28 pemeriksaan laboratorium, 16 pemeriksaan penunjang dan 1 pemeriksaan narkoba oleh BNN," kata Thomas.
Karena banyaknya jumlah bapaslon yang tes kesehatannya di-handle oleh RSUP Dr. Kariadi, maka rangkaian pemeriksaan akan dilakukan sejak pukul 07.00 hingga 19.00 WIB.
Thomas menambahkan, tes kesehatan akan mulai dilakukan pada tanggal 30 Agustus hingga 1 September 2024.
"Jadi waktu pemeriksaan ini akan strict (ketat). Mulai jam tujuh pagi sampai jam 19.15 WIB. Mulai 30 agustus, 31 sampai tanggal 1 September 2024," ujarnya.
Ketatnya timeline tersebut, kata Thomas disusun oleh RS Dr. Kariadi karena KPU harus mengikuti tahapan pencalonan sesuai jadwal yang ada di PKPU mengenai pencalonan
"Karena tahapan dari KPU juga sangat ketat ya, tanggal 2 kita merekap hasil pemeriksaan, tanggal 3 pleno, dan tanggal 4 itu hasil pemeriksaan kita sudah harus masuk ke KPU," sambung Thomas.
Mengenai lokasi pemeriksaan kesehatan, Thomas mengatakan seluruh rangkaian pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Garuda A kompleks RS Dr. Kariadi Semarang.
"Gedung Garuda A yang sehari-hari untuk pelayanan pasien privat dan eksekutif, khusus didedikasikan untuk pemeriksaan kesehatan, yaitu lantai dasar dan lantai 2," papar dia.
Thomas juga mengatakan, setiap bakal calon akan didampingi oleh satu orang perawat yang akan memandu jalannya pemeriksaan dari awal hingga akhir.
"satu calon akan didampingi oleh satu orang perawat pendamping. Jadi kalau calon mau kontak dengan pendamping pribadi nanti lewat perawat ini. Pendamping pribadi hanya bisa mendampingi sampai lobi lantai dasar," tuturnya. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)