Bercerita Lewat Tulisan
Bercerita Lewat Tulisan
Tema yang dibawakan oleh Antony Lee (Jurnalis Kompas) pada
hari kedua Rakornas PPID dan Workshop Kehumasan Komisi Pemilihan Umum RI pada hari Kamis (28 /10). KPU Kota Semarang mengikuti rakornas yang berlangsung secara hybrid melalui zoom meeting dan live streaming youtube KPU RI. Hadir mengikuti acara secara langsung Anggota KPU RI Arif Budiman, I Kade Dewa Raka Sandi, dan Pramono Ubaid.
Rakornas diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota Seluruh Indonesia. Sesi pertama dipandu oleh Aditya Cesar, dilaksanakan dalam dua sesi dan dua narasumber. Berlangsung hingga jam 12.00.
Sesi pertama menghadirkan Antony Lee yang menjelaskan tentang Penulisan Berita Jurnalistik Kelembagaan dan Kepemiluan.
Beberapa hal yang disampaikan antara lain bagaimana humas bercerita lewat tulisan. Teknis penulisan dan membuat materi berita yang menumbuhkan minat orang untuk membaca.
“Saat menulis berita gunakan sekitar 20-23 kata dalam satu kalimat, sebaiknya singkat, dan sederhana untuk memudahkan orang memahami”
Bagaimana membuat tema tulisan aktual, tren, mengikuti keseharian, minat khusus, dan humanis. Yang menarik dari KPU mengenai data, manusia, proses, regulasi dan organisasi. Menulis berita harus menghindari kata-kata yang bertumpuk.
Sesi diskusi, Antony Lee mengemukakan bagaimana KPU menyajikan data sebagai modal penyajian informasi yang menarik. “ Yang membuat menarik adalah data base KPU, menunjuk pada pemilu yang informatif. PPID sebelum menayangkan informasi , musti berpikir informasi apa yang sekiranya masyarakat butuhkan, tidak perlu menunggu untuk diminta” jelas Antony Lee.
I Kade Dewa Raka Sandi (Anggota KPU) menyampaikan bahwa pada prinsipnya, Inovasi dalam karya jurnalistik itu penting. “Tulisan dan data yang dirilis KPU harus bisa dipercaya dan dipertanggung jawabkan. Karena kita terikat kepada undang-undang juga terikat kepada kode etik penyelenggara” katanya.
Pramono Ubaid menyampaikan bahwa ketika menulis berita tentukan tujuan penulisan, kemudian menyajikan informasi yang lebih dari sekedar apa, siapa dan kapan, tapi dijelaskan bagaimana. “Apa-apa yang KPU kerjakan bisa terinformasi kepada publik dan masyarakat mendapat informasi dan pengetahuan baru dari apa yang dilakukan oleh KPU” jelasnya.
Point penting lain disampaikan oleh I Kade Dewa Raka Sandi adalah humas KPU bisa berdiskusi melalui grup whatsapp, dan humas perlu belajar bagaimana undang-undang pers, konteks pemberitaan, norma penulisan, hak jawab dan belajar norma kelembagaan. “Humas harus kreatif dalam memberikan informasi layanan kepada publik. (Didin)