Beri Pendidikan Politik Kepada Pelajar SMA Islam Hidayatullah, KPU Sebut Demokrasi Sebagai Sarana Kedaulatan Rakyat
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Sebagai komitmen dalam memberikan pendidikan pemilih kepada masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang dilaksanakan oleh SMA Islam Hidayatullah sebagai sarana pembelajaran proses demokrasi, Selasa (8/10).
Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini yang hadir pada kegiatan tersebut mengatakan, pemilu dan pilkada yang diselenggarakan secara rutin merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat pada proses demokrasi.
Ia mengatakan, demokrasi memiliki arti pemerintahan oleh rakyat. Zaini juga mengutip pernyataan mengenai demokrasi yang diutarakan oleh Abraham Lincoln, yakni government of the people, by the people, and for the people.
"Berdasarkan arti, demokrasi itu berasal dari bahasa Yunani demos dan kratos artinya pemerintahan berasal dari rakyat. Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat. Ini menjelaskan bahwa pemilu atau pilkada itu sarana atau wadah yang menjamin bahwa rakyat memegang kendali dalam negara demokrasi," papar Zaini.
Pada kesempatan tersebut, Zaini juga memaparkan sejarah bentuk pemerintahan yang dianut oleh negara Indonesia, baik pada masa orde lama, orde baru dan era reformasi.
"Negara kita sudah melewati banyak era. Dahulu sebelum menjadi negara bahkan kita terdiri dari banyak kerajaan, nah pasca kemerdekaan negara kita menganut demokrasi. Sistem demokrasi pun sudah banyak perkembangan sejak orde baru hingga di era reformasi," lanjut Zaini.
Zaini menjelaskan bahwa sistem demokrasi memiliki persamaan yang menjadi ciri dari sebuah negara yang menerapkan sistem demokrasi, yakni adanya kebebasan berpendapat.
"Nah sistem demokrasi ini memiliki persamaan. Baik di keluarga, lingkungan sekolah, di masyarakat ada prinsip yang sama, yakni kebebasan berpendapat, berserikat, berorganisasi," ujar Zaini.
Meskipun dilandasi oleh kebebasan berpendapat, ia mengatakan bahwa kebebasan berpendapat tersebut tetap harus dilakukan dengan baik dan sesuai aturan serta norma yang berlaku.
"Bebas berpendapat, tetapi tidak menyinggung orang lain, tidak mengumbar keburukan, tidak anarkis, dan juga tidak melanggar aturan norma adat, agama, dan norma lain yang berlaku di masyarakat," ujar dia.
Kegiatan P5 yang digelar oleh SMA Islam Hidayatullah tersebut diikuti oleh ratusan siswa dan siswi kelas XI. Para pelajar tersebut terlihat aktif dan memahami konsep dan sejarah sistem demokrasi di negara Indonesia. (rap/ed. Foto: div/KPU Kota Semarang)