Berpartisipasi Untuk Menyukseskan Pemilu 2024
Berpartisipasi Untuk Menyukseskan Pemilu 2024
Waktu pelaksanaan pemilihan umum serentak 2024 sudah ditentukan, pemilu pasti terselenggara, mengingat penyelenggara pemilu sudah terbentuk. Hal tersebut disampaikan Henri Casandra Gultom (ketrua KPU Kota Semarang) saat menjadi narasumber pada Evaluasi Sosialisasi dan Pendidikan Politik kelurahan dengan partisipasi rendah pada pemilihan walikota dan wakil walikota semarang tahun 2020 di Kelurahan Sukorejo Kecamatan Gunungpati Semarang.
Hadir saat itu Ketua KPU Kota Semarang, Lurah Sukorejo, Hari Susilo (Sekretaris KPU Kota Semarang) beserta jajaran staff sekretariat dan undangan.
Suradji SH (Lurah Sukorejo) memberikan ucapan selamat datang kepada hadirin yaitu penyelenggara pemilu, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan PKK di kelurahan Sukorejo.
“Selamat datang dan selamat mengikuti sosialisasi dengan harapan kedepan partisipasi masyarakat pada pemilu selanjutnya lebih bisa ditingkatkan” katanya.
Suradji menjelaskan bahwa di Kelurahan Sukorejo terdiri atas 12 RW dan 86 RT dengan jumlah pemilih sekitar 15.000 orang.
Muhamad Amin (Ketua Bawaslu Kota Semarang) menyampaikan bahwa kesiapan pemilih dan masyarakat sangat penting demi menyukseskan pemilu serentak 2024 mendatang, kerjasama dan sinergi antara tokoh masyarakt, tokoh agama, kepemudaan, pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan pemerintahan harus aktif mensosialisasikan kepada masyarakat.
Kenapa masyarakat harus siap, Amin menjelaskan bahwa pemilih adalah pemilik hak konstitusional yang penggunaannya melalui pemilihan umum untuk menentukan pemimpin.
Henry Casandra Gultom pada pemaparannya menyampaikan materi peningkatan partisipasi pemilih pada pemilu dan pemilihan tahun 2024. Data KPU menunjukan bahwa partisipasi di Kelurahan Sukorejo adalah 66,78 % masih terpaut 10 angka dari partisipasi yang dicapai KPU Kota Semarang yaitu 78 %.
“Bagaimana langkah kita sebagai warga Kota Semarang di Kelurahan Sukorejo dalam menyukseskan pemilihan umum serentak 2024, caranya dengan mensosialisasikan pemilihan dan datang ke TPS, atau bisa menjadi penyelenggara pemilu” tegas Nanda.
Lebih lanjut, partisipasi yang bisa dilakukan saat ini adalah dengan secara aktif memperhatikan masyarakat sekitar, bila ada yang meninggal, sudah masuk usia 17 tahun, baru pensiun dari TNI Polri, pindah masuk atau keluar wilayah untuk bisa menghubungi sekretariat KPU Kota Semarang atau membuka layanan Bit.ly/DPBKotasemarang.
Petugas dari KPU akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi kepada dinas kependudukan dan catatan sipil serta mengupdate data pemilih berkelanjutan.
Pada sesi tanya jawab beberapa pertanyaan muncul dari peserta, diantaranya pertanyaan dari Mono, bertanya terkait pembatasan umur petugas KPPS agar bida ditinjau ulang. Senada, pernyataan dari Wawan (warga RW 4) mengusulkan agar acara difokuskan pada evaluasi pemilih, bukan evaluasi Pendidikan politik, mengingat pemilih adalah subyek yang terpenting dalam pemilihan.
Menurutnya ketua RT memiliki pengaruh kuat dalam mensosialisasikan pemilihan dan meminta warga untuk hadir di TPS. Mestinya KPPS adalah unsur dari ketua RT dan banyak ketua RT yang usianya diatas 50 tahun dan itu terbentur dengan peraturan yang mengharuskan batas usia penyelenggara adalah 50 tahun.
Selanjutnya mengusulkan kepada KPU untuk mengadakan lomba kreatifitas dari warga dalam menghadirkan masyarakat menggunakan hak pilih. Salah satu caranya adalah dengan lomba kreatifitas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Peserta juga memberikan masukan kepada penyelenggara pemilihan, agar bisa menggandeng organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan agar bisa mensosialisasikan pemilu, untuk meningkatkan partisipasi utamanya di Kelurahan Sukorejo.
Peserta juga menanyakan seputar isu penundaan pemilu, bagaimana KPU dan Bawaslu menanggapinya. Nanda Gultom menanggapi bahwa terkait isu penundaan pemilu, maka sebagai penyelenggara harus mengacu pada regulasi yaitu undang-undang dan PKPU, maka siapapun tidak bisa menunda pemilu.
“Saat ini penyelenggara pemilu sudah terbentuk dan segera tahapan pemilihan umum akan segera dimulai, maka pemilu serentak tahun 2024 pasti terselenggara sesuai jadwal” tegas Nanda. ( Didin)