Bimbingan Teknis Pendalaman Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021
Bimbingan Teknis Pendalaman Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021
Semarang, Selasa (28/9), KPU RI melaksanakan Bimbingan Teknis tentang Pendalaman Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah no 9/2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan peserta PPKom dan PBJ KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota.
Sebagai narasumber pada acara Bimtek tersebut adalah Ari Sulindra dan Eri Hapsari (LKPP) sedangkan dari KPU RI Rahim Noor, selaku moderator Bp Gustiar Panjaitan (KPU RI)
Hasil dari Bimbingan Teknis tersebut adalah untuk meningkatkan kompetensi dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah diharapkan dapat memanfaatkan toko daring dan katalog elektronik dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dengan tujuan agar cepat, mudah, transparan serta tercatat secara elektronik.