Bimtek Hukum Acara Penyelesaian PHPU 2024
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 bagi KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia Angkatan V, Kamis (23/11).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor sejak tanggal 20 sampai dengan 23 November 2023 itu dihadiri oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Muchamad Arif Agung Nugoroho serta Kasubag Hukum dan SDM Sekretariat KPU Kota Semarang, Riza Setiawan.
Dalam pembukaan kegiatan, Kepala Biro AHPS Sekretariat Jenderal KPU RI, Andi Krisna menyampaikan bahwa KPU kabupaten/kota perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi potensi sengketa hukum yang mungkin akan dihadapi setelah penetapan perolehan suara secara nasional.
"Nah mempersiapkan hal itu maka kita perlu mempersiapkan strategi dan kemampuan dalam memahami peraturan terkait penanganan perselisihan hasil pemilihan umum," ujar Andi.
Hadir dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan materi mengenai PHPU, Ketua MK, Wahiduddin Adams, Wakil Ketua MK, Saldi Isra, Fungsional Ahli Pertama KPU RI Sigit Joyowardono serta Panitera MK.
Peserta dalam kesempatan tersebut selain mendapatkan materi tentang pengetahuan PHPU, juga mendapatkan kesempatan belajar untuk membuat penyusunan jawaban termohon terkait perselisihan hasil pemilihan umum dengan dibagi kelas per kelas. (rs/ed. Foto: rs/KPU Kota Semarang)