Berita Terkini

Bimtek Penanganan Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Sengketa Proses Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 Gelombang I di Surabaya, Kamis (30/3).

Kegiatan yang digelar oleh KPU RI tersebut dilaksanakan selama tiga hari (29-31 Maret 2023) dengan mengundang Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag Hukum dan SDM KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Dalam sambutannya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memperkuat jajaran KPU terkait penanganan pelanggaran administrasi dan penyelesaian sengketa pemilu.

"Kegiatan ini untuk me-refresh kembali cara-cara penanganan pelanggaran administrasi dan penyelesaian sengketa serta memperkuat antisipasi penyelenggara pemilu ketika muncul sengketa dalam pelaksanaan tahapan," tutur Hasyim.

Selain Hasyim, bimtek itu juga dihadiri oleh Anggota KPU RI, Mochammad Afifudin, Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Parsadaan Harahap dan Betty Epsilon Idroos.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber yang terdiri dari Kepala Sub Direktorat Penyelenggaraan Pemerintah Jamdatun Kejaksaan Agung, Muhammad Hari Wahyudi, Kuasa Hukum KPU, Heru Widodo dan Inspektur Utama KPU RI, Nanang Priyatna serta dimoderatori oleh Tenaga Ahli KPU, M. Zaid.

Dalam arahan yang disampaikan, upaya antisipasi terhadap kemungkinan munculnya sengketa pemilu perlu dipersiapkan oleh KPU di seluruh tingkatan. Dijelaskan juga bahwa setiap dalil yang akan dihadirkan dalam persidangan perlu dilengkapi dokummen yang lengkap, sehingga proses pembuktian dapat berjalan dengan baik.

Bimtek tersebut juga membahas contoh-contoh kasus tahapan pemilu dan pemilihan yang pernah terjadi serta bagaimana penanganannya. (rs/ed. Foto: rs/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 211 kali