Bimtek Penyusunan DPTb dan DPK Pemilu 2024
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri Bimbingan Teknis Aplikasi Sidalih Dalam Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Selasa (8/8).
Rapat Rapat Pleno Terbuka diselenggarakan selama dua hari (7 hingga 8 Agustus 2023) menggundang Ketua Divisi Data dan Informasi dan Operator Sidalih dari 35 Kabupaten/kota se-Jawa Tengah, serta dihadiri Bawaslu Jawa Tengah.
Dalam pembukaan dan arahannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro menjelaskan mengenai kegiatan pemutakhiran data pemilih yang perlu dilaksanakan dengan cermat dan teliti.
“Pelaksanaan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan dan Daftar Pemilih Khusus dilaksanakan secara cermat dan teliti, jangan sampai nanti menjadi salah satu penyebab PSU (Pemungutan suara Ulang)," kata Paulus.
Ia menambahkan, terkait tata cara melakukan pindah memilih dan penyusunan DPTb menggunakan Sidalih Online.
"Dalam pengurusan pindah memilih oleh masyarakat sekarang gampang dan sudah terakomodir secara online di Sidalih, maka dalam penyusunan DPTb diharapkan semua dapat terakomodir secara maksimal.
Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah, Henry Wahyono menyampaikan agar tim rendatin khususnya Anggota KPU sekaligus Divisi Rendatin agar menguasai teknis penyusunan DPTb, dan DPK.
“Untuk dapat dipahami secara menyeluruh kepada seluruh anggota divisi data dan informasi agar dapat memahami secara menyeluruh, bagaimana alurnya, caranya, dan sebagainya yang berkaitan dengan dalam penyusunan DPTb dan DPK," kata Henry.
Selanjutnya, Saudara Anak Agung Semara Putra dan Anton Rahmat Tri dari Pusdatin KPU RI menjelaskan teknis operasionalisasi sidalih dan kriteria-kriteria yang dapat diakomodir dalam pindah memilih nantinya.
Dalam akhir kegiatan ini dilakukan studi kasus dan forum diskusi dengan peserta terkait rencana tindak lanjut dan catatan perbaikan dalam penyusunan DPTb dan DPK, serta perlunya ketelitian dan kecermatan terkait penyusunan daftar pemilih kedepannya atau dapat juga melibatkan Pemantau dalam pelaksanaan penyusunan daftar pemilih. (yts/ed. Foto: yts/KPU Kota Semarang)