Berita Terkini

Bimtek Vermin Persyaratan Bacalon Legislatif Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Hadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta penggunaan Silon dalam Pemilu 2024, Minggu (28/5).

Kegiatan yang digelar oleh KPU RI di Jakarta tersebut diselenggarakan bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, di seluruh Indonesia.

Dalam sambutan pembukaan dan pengarahannya, Anggota KPU RI, Idham Holik mengucapkan terima kasih kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang telah menyelesaikan penerimaan bakal calon legislatif sesuai tingkatan.

"Terima kasih teman-teman yang telah menyelesaikan proses ini sesuai ketentuan, dan lancar tanpa ada kendala apapun," ujar dia.

Hasil tersebut, kata Idham merupakan bentuk komitmen yang ditunjukkan KPU di seluruh Indonesia terhadap pelaksanaan tahapan pemilu.

"Keberhasilan ini adalah komitemen bapak/ibu semua untuk pemilu, semoga ke depan KPU semakin lebih baik," lanjut Idham.

Mengenai proses bimtek, Idham meminta jajarannya untuk manfaatkan bimtek tersebut secara maksimal sehingga dapat memberikan pelayanan kepada publik, khususnya pada tahap pencalonan dan penggunaan aplikasi Silon.

Pada hari kedua, KPU Kota Semarang masuk dalam kelas KPU Provinsi Jawa Tengah yang pemaparan materinya dilakukan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Putnawati. 

Putnawati mengatakan, penelitian verifikasi administrasi dilakukan terhadap dokumen persyaratan administrasi bakal calon yang berstatus pengajuan diterima untuk dilanjutakan penelitian terhadap keabsahan kebenaran dokumen persyaratan dan kegandaan pencalonan.
 
Penutupan kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI, Idham Holik dan Yulianto Sudrajat didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima dan Inspektur Utama Nanang Priyatna, dan jajaran Sekretariat Jenderal KPU RI lainnya. (tbr/ed. Foto: e1/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 147 kali