Berita Terkini

Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 Periode Bulan April

Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 Periode Bulan April

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 Periode Bulan April. Bertempat di ruang rapat KPU Kota Semarang, Senin (25/04).
Rapat Koordinasi dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kota Semarang, Sekretaris, beserta Kasubbag dan staf Divisi Rencana, Data dan Informasi KPU Kota Semarang.
Tujuan dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah amanah Pasal 20 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu menyatakan bahwa KPU kabupaten /kota mempunyai kewajiban untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara data Pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan  perundang-undangan.
Tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 maupun pemilihan adalah pemutakhiran data pemilih, karena menyangkut keberhasilan Pemilu/Pemilihan. Pembaharuan data setiap warga akan berpengaruh terhadap hak politik setiap pemilih pada pesta demokrasi.
Proses pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan mencatat warga masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, penduduk pindah datang, pemilih pemula yang berusia 17 tahun dan anggota TNI/Polri yang memasuki masa purna tugas. Selain itu juga memperbaiki perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili e-KTP serta data laporan kematian.
Untuk menyiapkan data pemilih yang akurat, akuntabel, dan komprehensip KPU Kota Semarang selalu melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap bulan, Kegitan ini di lakukan terkait dengan pemilih yang memenuhi syarat belum terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat (TMS) maupun perbaikan elemen data pemilih.
Acara rapat koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandara Gultom. Usai pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode April Tahun 2022 tingkat Kota Semarang oleh Koordinator Divisi  Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini.
“Total data pemilih Kota Semarang sebanyak 1.176.439 orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 570.149 orang dan pemilih perempuan berjumlah 606.290 orang yang tersebar di 177 Kelurahan dan 16 kecamatan di Kota Semarang” terang Ahmad Zaini.
Lebih Lanjut ia menambahkan, ada tambahan data pemilih baru dan pengurangan pada data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pada bulan April 2022.
“Untuk data pemilih baru berjumlah 120 orang, data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 202 orang, diantaranya Data meninggal” tambahnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 101 kali