Berita Terkini

Dialog Interaktif Bijak Bermedia Sosial di Tahun Politik

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif dengan tajuk Bijak Bermedia Sosial di Tahun Politik yang digelar DPRD Kota Semarang, Selasa (11/7).

Kegiatan yang berlangsung di Studio Jawa Pos Semarang itu menghadirkan narasumber Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda), Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman (Pilus), Kepala Departemen Ilmu Politik UNDIP, Nur Hidayat Sardini. 

Pada kesempatan awal, Kadar Lusman berpendapat bahwa brutalisme medsos harus dijaga di semua kalangan masyarakat. Ia menambahkan, agar interaksi antar pengguna tetap kondusif, maka perlu regulasi dan literasi mengenai penggunaan media sosial yang baik.

"Sebenarnya untuk menggunakan media sosial harus ada aturan-aturan dalam bermedsos. Karena kita tidak pernah tahu apakah postingan-postingan bisa berupa motivasi atau provokasi," kata Pilus.

Senada dengan Pilus, Nanda mengatakan bahwa pada saat masyarakat diterpa euforia penggunaan media sosial yang bebas dan tidak terbatas, banyak masyarakat yang belum dapat membedakan mana yang baik atau tidak baik.

Namun, Nanda melanjutkan, semenjak ada regulasi mengenai interaksi di media sosial, masyarakat secara bertahap dapat memahami mengapa interaksi antar pengguna media sosial perlu diatur. 

"Di awal-awal adanya medsos mungkin kita sebagai masyarakat tidak tahu mana yang boleh atau tidak boleh untuk di posting, sehingga semua kalangan bisa melihat dan membaca, dan itu menimbulkan pro dan kontra. Tetapi semenjak ada regulasi dari pemerintah ini dapat membuat masyrakat lebih bijak dalam bermedsos," kata Nanda. 

Sementara itu, Nur Hidayat Sardini berpendapat bahwa makna dari pemilu adalah proses perebutan kekuasaan yang legal. 

Pada proses tersebut media sosial menjadi salah satu media yang dapat digunakan untuk beradu gagasan dan visi pembangunan.

Bagi calon pemimpin yang akan terjun di dunia politik, NHS menyebutkan bahwa media sosial dapat digunakan untuk mengkampanyekan visi, misi yang diusungnya agar masyarakat dapat mengenali calon dan program-program yang diusungnya. (if/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 200 kali