Divisi Sosdiklih Memiliki Nilai Guna Tinggi Bagi Satker KPU
Tangerang, kota-semarang.kpu.go.id - Dalam Rapat Koordinasi Nasional Kehumasan dan PPID yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap mengatakan bahwa divisi sosialisasi dan pendidikan pemilih (sosdiklih) memiliki nilai guna yang tinggi bagi satker KPU di masing-masing daerah, Senin (25/9).
"Divisi sosdiklih mempunyai ruang terbuka untuk bisa memberikan makna dalam konteks tugas kepemiluan, sehingga berdaya guna yang tinggi di masing masing satker," kata Parsadaan.
Hal tersebut karena divisi sosdiklih bisa melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai seluruh tahapan. Berbeda dengan divisi lain yang bekerja sesuai dengan tahapan yang dihadapinya.
"Divisi sosparmas bisa melintasi semua batas, ruang dan waktu. Misal SDM, mengurus SDM di masing masing satker. Datin ngurusi data. Hukum bergerak jika ada masalah, kalau sosparmas memiliki banyak ruang terbuka," lanjutnya.
Sementara itu, Anggota KPU RI, August Mellaz meminta kepada seluruh satker KPU yang hadir untuk segera mempersiapkan diri. Pasalnya tantangan Pemilu 2024 akan semakin kompleks.
"KPU sebagai organisasi harus bersiap diri untuk menghadapi tantangan 2024 yang semakin komplek," kata August.
Meski demikian, ia mengatakan bahwa satker KPU tidak perlu berkecil hati, karena KPU memiliki tugas yang mulia, serta KPU sudah banyak mendapatkan apresiasi dari banyak pihak.
"Hendaknya tantangan tersebut jangan membuat kecil hati. Karena KPU secara umum bisa menjawab keraguan publik dengan baik, selain itu KPU juga mendapatkan apresiasi dari pihak luar, antara lain; Tahun 2022 KPU meraih peringkat 1 anugerah keterbukaan informasi publik dengan nilai 98,8 diberikan oleh Komisi Informasi Pusat, KPU meraih penghargaan sebagai lembaga terpopuler di media cetak dan online/sosial media dari Publik Relation Indonesia, dan Survey jajak pendapat Litbang Kompas menempatkan KPU sebagai lembaga yang paling dipercaya oleh publik sejak awal Januari 2023," papar nya.
Sementara itu Deputi Teknis Setjen KPU RI, Eberta Kawima mengatakan bahwa kehumasan dan PPID merupakan etalase lembaga, oleh sebab itu etalase tersebut perlu dibuat menarik agar bisa menarik atensi publik terhadap KPU.
“Apa yang ada di dalam KPU, terpampang di etalase KPU. Jika etalase menarik maka akan menarik pengunjung untuk masuk ke dalamnya. Maka melalui kanal media KPU, onine maupun media sosial perlu dikelola dengan baik," kata dia.
Lebih lanjut Eberta berpesan agar KPU menginformasikan ke masyarakat tentang hari dan tanggal pemungutan suara serta cekdptoline.kpu.go.id.
Hadir pada rakor tersebut Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah, dan Kasubbag TPPH Sekretariat KPU Kota Semarang, Tobirin. (tbr/ed. Foto: tbr/KPU Kota Semarang)