Dosen UIN Walisongo: Demokrasi Tidak Bisa Berjalan Tanpa Keterlibatan Seluruh Elemen Masyarakat
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Dosen Fisip UIN Walisongo, Muhammad Mahsun menjelaskan, praktik demokrasi di Indonesia memerlukan keterlibatan dari seluruh elemen masyarakat agar berjalan demokratis dan bermartabat, Jumat (23/8).
Memang saat ini keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi sudah baik, namun, Mahsun mengatakan, partisipasi masyarakat belum sampai pada tingkat active citizen.
Hal tersebut diutarakannya saat dirinya menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Lembaga Pemantau untuk Pilkada Serentak 2024 yang digelar oleh KPU Kota Semarang di Santika Hotel.
"Tapi kita belum sampai taraf itu, active citizen ini yang sedang diupayakan KPU, jadi masyarakat diharapkan tidak hanya hadir sebagai pemilih tetapi lebih aktif, contohnya melalui lembaga pemantau ini," kata Mahsun.
Proses pemantauan secara nasional, kata Mahsun sudah dicontohkan oleh berbagai pihak dengan dukungan sukarelawan yang jumlahnya ribuan.
"Dulu ada seperti KIPP dan Namfrel yang didukung ribuan rektor masyarakat yang melakukan kajian pada proses demokrasi. Ada juga kemudian JPPR, Puskapol UI dan lainnya sudah mulai canggih mengkaji data dan memanfaatkan teknologi informasi kemarin ada Kawal Pemilu 2019," papar Mahsun.
Keterlibatan masyarakat tersebut, sambung Mahsun dilakukan oleh berbagai pihak sebagai langkah konkrit dalam menjaga kualitas praktik demokrasi yang baik.
Tanpa keterlibatan aktif dari masyarakat, Mahsun menyebutkan kualitas demokrasi dapat terciderai, bahkan dalam momen tertentu dapat memunculkan electoral malpractice.
"Jika standar ini tidak dipenuhi, kebebasan dari intervensi, kerahasiaan pilihan, dan lainnya ini akan menyebabkan electoral malpractice sehingga dalam konteks pilkada representasi kepala daerahnya dipertanyakan," sambung dia.
Mahsun juga mengatakan keterlibatan publik tersebut sebagai sarana check and balances seluruh pihak terkait terhadap pekerjaan penyelenggara pemilu/pilkada.
Lebih lanjut mengenai hal itu, Mahsun mengundang seluruh peserta kegiatan yang hadir untuk membantu KPU dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pilkada.
"KPU tidak boleh dibiarkan sendiri karena keterbatasan SDM, Bawaslu juga sama, ini harusnya bisa menggugah kita, bahwa kita harus menjaga pembangunan demokrasi ke arah yang benar-benar baik dan beradab, kalau bukan kita siapa lagi," papar Mahsun.
Sementara itu, Anggota KPU Kota Semarang, Divisi Sosparmas dan SDM, Novi Maria Ulfah yang turut hadir memaparkan materi mengenai tahapan pendaftaran lembaga pemantau untuk Pilkada 2024.
Dalam paparan yang disampaikan, Novi menjelaskan bahwa lembaga pemantau yang berminat melakukan pemantauan Pilkada 2024 di Kota semarang harus mematuhi kode etik pemantauan.
Selain itu, Novi juga menjelaskan bahwa lembaga pemantau tersebut perlu mandiri dan bebas dari pengaruh kelompok atau organisasi tertentu untuk memastikan kualitas pemantauan yang dilakukan.
"Lembaga pemantauan ini menanggung sendiri semua biaya ya, dan juga mematuhi kode etik pemantau, tidak mempengaruhi pilihan pemilih, tidak mencampuri tugas dan wewenang penyelenggara, menggunakan atribut yang memiliki kesan memihak, dan menyampaikan hasil pemantauan kepada KPU sebelum pengumuman hasil pemilu," papar Novi.
Kegiatan yang dibuka oleh Anggota KPU, Henry Casandra Gultom dan Agus Supriyono dan Sekretaris KPU Kota Semarang, Tobirin itu menghadirkan belasan LSM dan Ormas di Kota Semarang. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)