Evaluasi Verfak Keanggotaan Parpol Kota Semarang
Salatiga, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) keanggotaan partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Minggu (13/11).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Laras Asri, Salatiga tersebut berlangsung selama 2 hari (12 dan 13 November 2022) dengan mengundang Bawaslu, Kesbangpol, Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah, dan Polrestabes Semarang.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) dalam pembukaan kegiatan mengatakan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara KPU dengan instansi pemerintahan yang ada di Kota Semarang.
Dalam menjalankan tugas, Nanda mengatakan, KPU berpatokan pada hari kalender, bukan hari kerja, karenanya dia berharap stakeholder KPU Kota Semarang bisa memahami hal itu dan dapat memberikan dukungan untuk suksesnya Pemilu 2024.
"KPU tanggalnya hitam semua, sampai nanti awal 2025, karena memang regulasi menyatakan seperti itu, jadi KPU pasti berkomitmen terhadap hal itu, maka kami akan berusaha semaksimal mungkin memenuhi tanggung jawab itu sepenuhnya," kata Nanda.
Terkait proses verfak Nanda mengapresiasi kerja personil KPU Kota Semarang yang mampu menyelesaikan proses verfak keanggotaan dengan jumlah sampel sebanyak 2.637 orang.
"Terima kasih teman-teman sudah melaksanakan verfak dengan baik. 2.637 data itu tidak sedikit, tapi kita dapat menyelesaikan, itu luar biasa bagus," ujar Nanda.
Untuk kegiatan verfak perbaikan, Nanda meminta personil KPU Kota Semarang untuk menguatkan fungsi koordinasi jika menghadapi kendala ketika bertugas.
"Jangan lupa fungsi komunikasi kita kuatkan, sehingga jika terdapat persoalan teknis dapat segera dicarikan solusinya," tambahnya.
Sementara itu, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Heri Abriyanto mengingatkan kepada personil KPU Kota Semarang untuk lebih menguatkan dokumentasi saat melaksanakan tugas verfak.
"Sebentar lagi kita akan melakukan verifikasi faktual kepada parpol yang dinyatakan lolos oleh Bawaslu, nah teman-teman mohon dokumentasi lebih dikuatkan dan ditertibkan lagi," ujar Heri. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)