Berita Terkini

Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Penyelenggara Pemilu

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri Konsolidasi Kebijakan dengan tema Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan yang digelar oleh Bawaslu Kota Semarang, Jumat (26/5).

Pada kegiatan yang berlangsung di Hotel Dafam, Jalan Imam Bonjol Nomor 188 tersebut dihadiri oleh anggota Panwascam di masing-masing kecamatan di Kota Semarang.

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) yang hadir sebagai narasumber mengatakan bahwa sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki tiap instansi merupakan aset penting dalam menjalankan fungsi kelembagaan.

"Dalam suatu instansi, sumber daya manusia itu merupakan sumber daya dan aset yang penting," kata Nanda.

Tanpa SDM yang mumpuni, suatu lembaga atau instansi tidak akan dapat menjalankan fungsi-fungsi produktif dan tugas kelembagaan.

"Karena SDM itu merupakan individu-individu yang bergerak dan menggerakkan fungsi dan tujuan organisasi," ujar dia.

Agar dapat mencapai tujuan kelembagaan, SDM tersebut perlu diarahkan sesuai potensi yang dimiliki oleh masing-masing individu tersebut.

"SDM yang kita miliki perlu diupayakan agar potensi yang dimilikinya bisa berkontribusi untuk mencapai keberhasilan dan tujuan organisasi," tambah Nanda.

Dalam konteks penyelenggaraan pemilu, Nanda mengatakan bahwa antara KPU dan Bawaslu di tiap tingkatan perlu memiliki relasi yang baik, mengingat penyelenggara pemilu memiliki tujuan yang sama terhadap perkembangan proses demokrasi di Indonesia.

"Hal utama adalah mengenai komunikasi yang intens, termasuk mengenai sikap-sikap yang mungkin akan diambil dalam situasi tahapan. Ini juga berlaku hingga jajaran adhoc di TPS, karena kita sama-sama ingin agar pemilu dapat berhasil," jelas Nanda. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 300 kali