Berita Terkini

FGD Pencermatan Anggaran Hibah Pilwakot Semarang 2024

Kabupaten Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pencermatan Anggaran Hibah Pilwakot Semarang tahun 2024, Sabtu (27/4)

Kegiatan yang berlangsung di ruang Kendalisada, Hotel Griya Persada tersebut dihadiri oleh ketua, anggota, dan seluruh sekretariat KPU Kota Semarang.

Dalam arahannya, Anggota KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini menjelaskan, anggaran Pilwakot 2024 perlu disesuaikan dengan hasil review Inspektorat Kota Semarang yang sebelumnya telah dilaksanakan.

"Anggaran disesuaikan dengan review inspektorat yang sudah diberikan," ujar Zaini.

Lebih lanjut mengenai tujuan kegiatan, Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah menjelaskan bahwa forum tersebut untuk melakukan pencermatan atas perencanaan anggaran.

"Tujuannya agar kita bisa melakukan pencermatan anggaran, jadi agar cepat diselesaikan, dan tentu disesuaikan dengan SBM," papar Novi.

Untuk menghadapi proses sengketa hasil Pilwakot, Anggota KPU Kota Semarang, M. A. Agung Nugroho  meminta agar tim pencermatan anggaran bisa memperbanyak kegiatan FGD yang membahas seputar pengelolaan perselisihan hasil pemilu/pilkada.

"Saya harapkan kita bisa memperkaya atau memperbanyak kegiatan Divisi Hukum yang berhubungan dengan sengketa, dapat melalui FGD, dsb.," ujar Agung.

Sementara itu, Anggota KPU Kota Semarang, Agus Supriyono mengatakan bahwa pencermatan perlu dilakukan bersama-sama antara tim pencermatan anggaran dengan divisi yang membidangi.

"Harapannya pencermatan anggaran bisa dilakukan dengan baik dan masing-masing divisi bisa membersamai proses ini," kata Agus.

Selain bertujuan untuk mencermati anggaran dengan SBM, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) juga menjelaskan, proses pencermatan bertujuan untuk mengecek apakah ada kegiatan yang kurang atau persoalan yang menyertai.

"Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mengecek masing-masing divisi adakah problematika atau kekurangan anggaran. Setelah itu kita bisa mencari solusi atas kekurangan anggaran itu," ujar Nanda.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Kota Semarang, Tobirin berpesan agar pejabat struktural Sekretariat KPU Kota Semarang ikut mengawal proses pencermatan anggaran.

"Saya berpesan kepada bapak/ibu kasubag untuk mengawal betul soal anggaran, dan jika ada kendala mendiskusikan dengan bapak/ibuk komisioner," pesan Tobi. 

Di Hari kedua pelaksanaan kegiatan, KPU Kota Semarang menghadirkan narasumber yang berasal dari Inspektorat dan Badan Kesbangpol Kota Semarang.

Narasumber tersebut dihadirkan oleh KPU Kota Semarang untuk memberikan perspektif kepatutan antara perencanaan kegiatan dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang disusun.

Dalam paparan narasumber Badan Kesbangpol Kota Semarang, Suparman mengatakan bahwa pada event Pilkada 2024 pemerintah daerah berkewajiban memberikan fasilitasi anggaran kepada KPU Semarang.

Selain KPU, Suparman juga menjelaskan bahwa fasilitasi tersebut juga diberikan kepada Bawaslu, dan TNI/Polri.

"Pemerintah daerah mempunyai kewajiban menganggarkan belanja hibah kepada KPU dan Bawaslu melalui OPD. Selain itu dana hibah juga diberikan kepada TNI/POLRI dalam rangka fungsi pengamanan," kata Suparman.

Dalam prosesnya Suparman mengatakan bahwa pencairan dana hibah Pilkada 2024 dilakukan secara bertahap.

Untuk Pilwakot Semarang 2024, Pemkot Semarang akan memberikan dana hibah dalam dua tahap. Tahap pertama 40 persen dari total anggaran, sementara itu tahap kedua akan diberikan 60 persen dari sisa total anggaran.

"Pencairan dana hibah bisa dilakukan secara langsung maupun bertahap tergantung kemampuan dari pemerintah daerah. Di Kota Semarang, pencairan dilakukan secara bertahap yang pertama 40% dan yang ke dua 60%," lanjut Suparman. (mia/ed. Foto: e1/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 97 kali