Finalisasi Anggaran Pilkada Serentak dan Persiapan Logistik Pemilu Tahun 2024
Sukoharjo, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri kegiatan Finalisasi Anggaran Pilkada Serentak dan Persiapan Logistik Pemilu Tahun 2024, pada Pemilu 2024, Senin (18/9).
Kegiatan yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah tersebut mengundang Ketua, Anggota Divisi Perencanaan dan Data, serta Sekretaris KPU Kab/Kota se-Jawa Tengah, di Aula Kantor KPU Kab Sukoharjo.
Acara di buka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Divisi Perencanaan, Keuangan dan Logistik, Ikhwanudin.
Dalam arahannya, Ikhwanudin meminta satker KPU kabupaten/kota untuk menyiapkan Berita Acara kesepakatan anggaran Pilkada Serentak di kabupaten/kota se Jawa Tengah.
"Disiapkan kelengkapan BA itu, jika ada kabupaten/kota yang belum beres, maka segera menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Pemda setempat," kata Ikhwan.
Ikhwanudin juga meminta satker KPU kabupaten/kota untuk menghitung kebutuhan logistik TPS tahap 1 seperti surat suara per dapil +2 % cadangannya, kotak suara, bilik suara, tinta, segel dan segel plastik.
"Kebutuhan logistik itu supaya segera dituangkan ke BA Pleno, untuk selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar dalam melakukan proses Klik Nasional E-Purchasing Kelengkapan TPS Tahap 1," tambah Ikhwan.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah Rudinal, berpesan kepada sekretaris KPU kabupaten/kota untuk mematuhi arahan dan juknis KPU RI.
Untuk proses penyewaan gudang dengan nilai sewa 500 juta ke atas per tahun, Rudinal mengingatkan agar menggunakan jasa kantor apprisal.
"Untuk pelaksanaan sewa gudang, dengan nilai sewa 500 juta keatas per tahun per gudang, wajib menggunakan Kantor Jasa Apprisal," kata Rudinal.
Untuk pelaksanaan pemilihan bank penampung dana Pilkada 2024 Rudinal mengatakan agar KPU kabupaten/kota mengacu Keputusan Republik Indonesia Nomor 1452/KU.07-Kpt/08/KPU/XI/2019 tentang Pedoman Pengelolaan Imbalan Bank Atas Penyimpanan Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Dalam kegiatan tersebut hadir pula Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Henry Wahyono, Taufiqurahman dan pejabat strukturak Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah. (wen/ed. Foto: wen/KPU Kota Semarang)