Hadiri Evaluasi Pemilu 2024 Wilayah Jateng, KPU Kota Semarang Raih Penghargaan Terbaik 1 Pada Manajemen Pengadaan dan Distribusi Logistik
Kabupaten Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Pada kegiatan Evaluasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Jawa Tengah yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, KPU Kota Semarang meraih penghargaan Terbaik 1 sebagai satker KPU di Jawa Tengah dalam kategori Manajemen Pengadaan dan Distribusi Logistik Pemilu 2024, Minggu (15/12).
Penghargaan tersebut diberikan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Perencanaan dan Logistik, Basmar Perianto Amron kepada Ahmad Zaini, Ketua yang mewakili satker KPU Kota Semarang.
Selain memberikan penghargaan kepada KPU Kota Semarang, untuk kategori Manajemen Pengadaan dan Distribusi Logistik Pemilu 2024 KPU Provinsi Jawa Tengah juga memberikan penghargaan kepada dua satker lainnya, yakni KPU Kabupaten Blora (Terbaik 2) dan KPU Kabupaten Cilacap (Terbaik 3).
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono menjelaskan, pemeringkatan tersebut dilakukan untuk memberikan apresiasi kepada satker KPU se-Jawa Tengah yang telah menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024 dengan baik.
Meskipun tidak dapat memberikan penghargaan kepada seluruh 35 satker KPU di Jawa Tengah, ia mengatakan bahwa seluruh KPU di Jawa Tengah telah bekerja dengan baik dan optimal.
"Ini upaya kami untuk memberikan apresiasi kepada KPU kabupaten/kota. Penghargaan ini tidak kemudian menghapuskan kinerja teman-teman semua karena semua telah bekerja dengan sangat baik. Oleh karena itu kami menyampaikan terima kasih kepada bapak/ibu semua bahwa Jawa Tengah telah menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024 dengan baik," kata Handi.
Sementara itu, Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat yang hadir memberikan arahan juga menyampaikan apresiasi kepada satker KPU se-Jawa Tengah.
"Terima kasih kepada jajaran KPU di Jawa Tengah dalam yang melaksanakan tahapan Pemilu 2024 dengan aman lancar dan sesuai regulasi," kata Drajat.
Drajat menambahkan, evaluasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dilakukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu/pemilihan di periode selanjutnya.
"Kegiatan evaluasi ini penting karena pada UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu pada pasal 18 bahwa KPU melakukan evaluasi penyelenggaraan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraannya baik dari aspek tahapan, non tahapan dan dukungan fasilitasi penyelenggaraan pemilu di seluruh tingkatan," jelas Drajat.
KPU Provinsi Jawa Tengah juga menggelar diskusi panel Evaluasi Tahapan Pemilu 2024 yang menghadirkan narasumber dari Pangdam IV/Diponegoro, Polda Jawa Tengah, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Ketua PWI Jawa Tengah, dan Akademisi Unika Soegijapranata Semarang. (rap/ed. Foto: dok KPU Kota Semarang)