Hadiri Siaran RRI, KPU Kota Semarang Jelaskan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri undangan Radio Republik Indonesia (RRI) Kota Semarang sebagai narasumber kegiatan sosialisasi dengan tajuk pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024, Jumat (19/5).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ahmad Zaini yang menjelaskan mengenai penggunaan teknologi informasi dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Mengenai daftar pemilih dalam Pemilu 2024, Zaini menjelaskan bahwa KPU memiliki aplikasi online untuk mempermudah publik melakukan pengecekan data pemilih yang dapat diakses kapanpun melalui alamat cekdptonline.kpu.go.id.
"Bapak/ibu bisa mengecek apakah sudah masuk di daftar pemilih untuk Pemilu 2024 lewat cekdptonline.kpu.go.id. Bisa pakai HP, laptop, kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)," kata Zaini.
Zaini menambahkan, setelah mengecek daftar pemilih melalui aplikasi tersebut dan tidak menemukan data pemilih yang bersangkutan, maka yang bersangkutan dapat mendaftarkan diri menggunakan aplikasi laporpemilih.kpu.go.id.
"Jika bapak/ibu belum terdaftar dalam daftar pemilih, bisa mendafkarkan diri melalui cekdptonline.kpu.go.id setelah dilakukan pengecekan atau di laporpemilih.kpu.go.id," terang Zaini.
Zaini mengajak masyarakat Kota Semarang untuk mengikuti tahapan pelaksanaan Pemilu 2024. Ia mengatakan untuk mengikuti proses tahapan pemilu, masyarakat bisa melihat melalui media sosial dan website yang dikelola oleh KPU Kota Semarang. (ion/ed. Foto: ion/KPU Kota Semarang)