Berita Terkini

Hari ke 12 Pendaftaran, KPU Kota Semarang Terima Pengajuan Bacalon DPRD dari PAN

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Memasuki hari ke dua belas tahap pendaftaran bakal calon (bacalon) anggota DPRD Kota Semarang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menerima pengajuan bacalon yang diajukan oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Jumat (12/5).

Bertempat di aula kantor KPU Kota Semarang, rombongan PAN diterima oleh Ketua dan Anggota KPU, serta Sekretaris KPU Kota Semarang.

Tepat pada pukul 14.14 WIB, 50 bacalon yang diajukan oleh PAN secara resmi diterima oleh Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda).

Dalam tahap pengajuan bacalon, Nanda menjelaskan bahwa KPU Kota Semarang berpedoman pada regulasi.

Nanda juga menjelaskan bahwa KPU Kota Semarang menerapkan prinsip kesetaraan dalam proses tersebut.

"Kami melaksanakan tahapan ini sesuai aturan PKPU, dan menerapkan kesetaraan dalam proses pengecekan ini," ujar Nanda.

Sementara itu Ketua DPD PAN Kota Semarang, Wahid Nurmiyanto mengatakan PAN akan menyerahkan seluruh tahapan kepada KPU Kota Semarang.

"Tentu kami menyerahkan proses dan hasilnya kepada KPU yang menjalankan mekanisme sebagaimana mestinya," kata Wahid.

Pada kesempatan tersebut PAN mengajukan 50 bacalon, dengan rincian bacalon laki-laki sebanyak 29 dan bacalon perempuan sebanyak 21. (rap/ed. Foto: dok KPU kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 118 kali