Berita Terkini

Hasil Verfak Perbaikan, 8 Parpol Kota Semarang Memenuhi Syarat

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melakukan penandatanganan berita acara hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 di aula kantor KPU Kota Semarang, Jalan Pemuda Nomor 175, Kamis (8/12).

Proses penandatanganan berita acara yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB itu dihadiri oleh tujuh perwakilan parpol calon peserta Pemilu 2024 tingkat Kota Semarang.

Dari sembilan parpol yang melewati tahap verifikasi faktual perbaikan, terdapat delapan parpol yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), dan ada satu parpol yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Ke delapan parpol yang dinyatakan MS di tingkat Kota Semarang antara lain, Partai Gelora, PSI, PBB, Partai Buruh, PKN, Perindo, Hanura, dan Garuda, sementara itu parpol yang dinyatakan TMS adalah Partai Ummat.

Hasil tersebut kemudian akan dilakukan rekapitulasi oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 9 dan 10 Desember 2022. 

Selanjutnya, KPU RI akan mengumumkan parpol yang ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022. (rap/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 214 kali