Hendak Ukur Partisipasi Masyarakat di Pilkada Secara Utuh, KPU Susun IPP 2024
Magelang, kota-semarang.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menjelaskan bahwa tingkat kehadiran pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) bukan satu-satunya indikator keterlibatan masyarakat dalam Pilkada, Kamis (10/4).
Untuk menangkap keterlibatan publik secara menyeluruh, KPU RI sedang menyusun Indeks Partisipasi Pilkada (IPP) tahun 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono pada Rapat Kerja Evaluasi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah di Hotel Grand Artos, Magelang.
Meski tingkat kehadiran pemilih di beberapa daerah di Jawa Tengah seperti Rembang dan Kudus tergolong tinggi (di atas 80 persen) hal itu belum cukup merepresentasikan keterlibatan masyarakat secara utuh dalam pilkada.
"Partisipasi masyarakat tidak bisa diukur hanya dari kehadiran di TPS. Keterlibatan mereka dalam berbagai tahapan, seperti penyusunan daftar pemilih, kampanye, dan pengawasan, juga harus diperhitungkan. Di sinilah pentingnya IPP sebagai instrumen yang lebih komprehensif," jelas Handi.
Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah, menambahkan bahwa IPP dirancang untuk memetakan kondisi partisipasi masyarakat secara lebih detail. Skoring IPP 2024 dikategorikan ke dalam tiga tingkatan: partisipatif (di atas 77,5%), keterikatan (60–77,5%), dan keterlibatan (kurang dari 60%).
"IPP bukan hanya untuk mengukur, tapi juga menjadi dasar dalam menyusun desain riset partisipasi masyarakat. Ini penting untuk mengidentifikasi faktor penghambat, sekaligus merancang strategi dan inovasi agar keterlibatan publik dalam pilkada ke depan semakin meningkat," tutur Akmaliyah.
Sementara itu pada kegiatan yang diikuti oleh anggota Divisi Sosparmas dan SDM serta operator media sosial KPU kabupaten/kota se-Jateng, Handi juga menekankan peran strategis humas sebagai garda terdepan yang merepresentasikan eksistensi kelembagaan KPU kepada publik, termasuk pasca tahapan pilkada rampung.
"KPU harus terus bekerja, bukan hanya dalam tahapan teknis, tapi juga membangun demokrasi yang substansial," tegasnya. (rap/ed. Foto: dok KPU Jateng)