Berita Terkini

Ikuti Rakor SPIP, KPU Dorong Peningkatan Kualitas Laporan Maturitas SPIP

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Rapat Koordinasi Pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara daring bersama KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah, Kamis (21/8). 

Dalam forum itu, KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah mendorong peningkatan kualitas penilaian mandiri atas maturitas SPIP.

Rakor dibuka dengan arahan Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah, Dewantoputro Adhipermana. Ia menyampaikan bahwa seluruh 34 KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah telah menyelesaikan penilaian mandiri terkait indikator SPIP.

"Harapannya agar apa yang sudah menjadi arahan dari KPU RI dapat diterapkan dalam mengerjakan SPIP," ujar Dewa.

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, mengingatkan agar KPU kabupaten/kota lebih teliti dalam mengisi penilaian maturitas SPIP. Ia juga menemukan masih adanya kesalahan dalam beberapa isian.

"Kesalahan dalam pengisian harus segera diperbaiki karena batas waktu sesuai arahan KPU RI hanya sampai 23 Agustus 2025," tegas Muslim.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari penilaian mandiri atas maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi yang harus dijalankan seluruh KPU di Indonesia.

Hadir pada rapat daring tersebut, Ketua, Anggota, Sekretaris, dan sekretariat KPU Kota Semarang. (if/ed. Foto: awh/if/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 96 kali