Jelang Dilantik, KPU Pastikan Seluruh Caleg Terpilih Sudah Sampaikan LHKPN
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Pada rapat koordinasi persiapan pelantikan Anggota DPRD Kota Semarang Periode 2024-2029, Anggota KPU Kota Semarang, Agus Supriyono menyampaikan bahwa seluruh caleg terpilih sudah melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Senin (5/8).
Agus menjelaskan, sebelum pelaksanaan pelantikan anggota dewan, KPU Kota Semarang sudah menyerahkan 50 nama caleg terpilih beserta dokumen syarat pencalonan, satu diantaranya adalah bukti yang bersangkutan sudah melaporkan harta kekayaan kepada KPK.
Penyerahan tersebut disampaikan kepada KPU Kota Semarang kepada Wali Kota Semarang pada 16 Juli 2024 silam. Berdasarkan data yang disampaikan, Agus menjelaskan seluruh kelengkapan dokumen caleg terpilih sudah lengkap, sehingga yang nama-nama tersebut sudah dapat dilantik.
"Dua minggu yang lalu hasil pemilu sudah kami serahkan ke ibu Wali Kota, termasuk 50 nama caleg terpilih beserta seluruh syarat pelantikan. Di dalamnya sudah termasuk LHKPN. Seluruh berkas sudah lengkap untuk pelantikan," kata Agus.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Semarang, Moch Imron menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut rapat serupa yang sebelumnya telah digelar pada 19 Juli 2024.
Berdasarkan hasil rapat, pelantikan Anggota DPRD Kota Semarang Periode 2024-2029 akan dilaksanakan pada 14 Agustus 2024 di Balaikota.
Sebelum pelantikan, Pemkot Semarang akan menggelar dua kali gladi, yakni gladi kotor pada 12 Agustus 2024 yang mengundang sebagian anggota dewan terpilih, dan gladi bersih pada 13 Agustus 2024 yang akan diikuti oleh seluruh caleg terpilih.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Kota Semarang Periode 2024-2029 tersebut akan digelar oleh Pemkot Semarang di Ruang Rapat Paripurna DPRD, kompleks Balaikota Semarang. (rap/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)