Berita Terkini

Kajian Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 

Kajian Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 

Semarang, https://kota-semarang.kpu.go.id  Selasa (31/8). KPU Kota Semarang mengikuti acara Kajian Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024  yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Acara  ini dilakukan secara daring  dan diikuti oleh  seluruh anggota Divisi Hukum dan Pegawasan serta  Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu  seluruh  Jawa Tengah.
Pada kesempatan kali ini, narasumber  Putnawati (Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah), Acara di buka oleh Ketua KPU Provinsi Jaw Tengah (Yulianto Sudrajat) 

Yulianto Sudrajat menyampaikan: "Kita harus bersiap diri karena tahapan sebentar lagi, kemampuan mengasah sebuah permasalah dipikirkan dengan matang dan dikoordinasi dengan baik sehingga apa yang dihasilkan nanti akan kita bawa ke ranah KPU RI untuk dijadikan masukan dalam pembahasan Peraturan KPU tentang Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan partai Politik Peserta Pemilu 2024".
Pembahasan hasil kajian Kelompok C disampaikan oleh  Meynur (Kabupaten Purbalingga) bahwa pembahasan yang sudah didiskusikan bersama bertempat di KPU Kota Semarang secara bulat dan utuh sama tidak ada perubahan sama sekali sehingga dalam pengkajian Draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum untuk bisa diteruskan kepada KPU Republik Indonesia. (tph/kpukotasemarang/foto @w/NMU)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 102 kali