Berita Terkini

Kawal Isu Hoaks Jelang Pilkada di Kota Semarang, Diskominfo Menggandeng KPU Sebagai Tim Ahli

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Sebagai langkah antisipasi merebaknya informasi hoaks menjelang Pilkada Serentak 2024 di Kota Semarang, Diskominfo menggandeng KPU Kota Semarang sebagai salah satu lembaga yang akan terlibat sebagai tim ahli untuk memverifikasi kebenaran informasi yang beredar di masyarakat, Kamis (8/8).

"Ini langkah awal kami, karena menjelang pilkada, maka yang kami undang sebagian pihak terkait dulu yang mungkin akan paling terdampak," kata Dian Aryanto, Kabid Pengelolaan Informasi Diskominfo Semarang ketika membuka rapat koordinasi di kantor Balaikota Semarang.

Nantinya, tim ahli tersebut akan berisi lembaga-lembaga terkait yang tertuang dalam SK Wali Kota Semarang tentang pembentukan satuan tugas jejaring pengawasan fungsi anti hoaks kota semarang (Jaga Fakta).

"Bapak/ibu kami undang sebagai pihak ahli yang akan kami tanya dan koordinasikan apabila ada isu hoaks yang beredar. ini akan lebih valid, misalnya tentang pilkada kami koordinasikan dengan KPU, kamtibmas dengan Polrestabes," papar Dian.

Dian menjelaskan, langkah tersebut merupakan upaya percepatan yang dilakukan oleh Diskominfo mengenai pengelolaan berita hoaks khususnya di Kota Semarang.

"Menang tidak semua info hoaks terupdate ke Kominfo RI, karena prosesnya kami harus mengajukan counter hoaks yang kita buat ke pusat, sementara arus informasi dan antrian ini banyak sekali, belum lagi Kominfo kan harus memverifikasi klarifikasi dari kami. Jadi ini langkah percepatan," sambung Dian.

Jaga Fakta, lanjut Dian sudah mendapatkan lampu hijau untuk diluncurkan. Mengingat SOP sistem deteksi berita hoaks yang dibuat sudah melalui koordinasi dan persetujuan dari Kominfo RI.

"Setelah melakukan konsultasi di Kota Semarang, kami diperbolehkan melakukan penanganan anti hoaks sendiri," sambungnya.

Menanggapi hal itu, Anggota KPU Kota Semarang, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Supriyono menjelaskan, wadah tersebut dapat menjadi jembatan bagi KPU untuk memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan yang tidak benar atau hoaks.

Agus menambahkan pada momen pemilu atau pilkada selalu ada oknum dengan niat tidak baik untuk menciptakan opini publik yang buruk, salah satunya memancing respon warga dengan judul berita yang provokatif.

"Sering kali kita melihat banyak judul yang memicu kita untuk mengklik, tetapi setelah dibaca ternyata judul sama isinya beda. Kalau terlanjur di share kan efeknya tidak baik," kata Agus.

Untuk menambah akurasi upaya counter hoaks, Dian mengatakan Diskominfo Kota Semarang juga akan melibatkan jurnalis Forwakot untuk mengantisipasi oknum media massa yang membuat langkah-langkah negatif seperti yang diutarakan Agus.

"Tim media akan kami libatkan untuk ikut mengawal dan melakukan fungsi gate keeping karena memang ada oknum yang untuk meningkatkan pemberitaan, pakai judul yang provokatif, padahal isinya tidak, maka kami libatkan," ujar Dian. 

Selain KPU, rapat koordinasi itu juga mengundang BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Polrestabes, KI Jateng, dan Bawaslu Kota Semarang. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 109 kali