Kirab Pemilu 2024 Kota Semarang Kunjungi Pemilih Basis Perempuan, Disabilitas, dan Komunitas
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Pada hari kelima pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 Kota Semarang mengunjungi basis-basis pemilih di 3 (tiga) kecamatan di Kota Semarang, Minggu (24/9).
Ketiga basis pemilih tersebut diantaranya basis pemilih disabilitas di Kecamatan Gunungpati, basis pemilih perempuan Kecamatan Mijen, dan basis pemilih komunitas di Kecamatan Tugu.
Dalam kesempatan tersebut hadir Anggota KPU Kota Semarang Suyanto, dan Novi Maria Ulfah yang memberikan materi sosialisasi dan quiz berhadiah.
KPU Kota Semarang berkolaborasi dengan PPK di kecamatan tersebut untuk ikut memberikan materi sosialisasi berupa pindah memilih, jumlah dan jenis surat suara, daerah pemilihan (dapil) dan informasi Pemilu 2024 lainnya.
Saat mengunjungi basis pemilih disabilitas, Anggota KPU Kota Semarang, Suyanto menjelaskan bahwa pemilih yang berkebutuhan khusus boleh didampingi oleh anggota keluarga, dan akan mendapatkan bantuan dari anggota KPPS saat berada di TPS.
"Bagi bapak/ibu yang membutuhkan pendampingan bisa didampingi oleh anggota keluarga. Nanti petugas KPPS juga pasti akan memberikan bantuan kepada bapak/ibu semua," terang Suyanto.
Mengenai tata cara memilih di TPS, Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah mengatakan bahwa nanti KPU Kota Semarang akan memberikan materi bimbingan teknis yang lebih rinci mengenai tata cara pemungutan suara di TPS.
"Pada Pemilu 2024 nanti kami akan memberikan bimtek yang lebih rinci kepada PPK dan PPS, jadi nanti bapak/ibu pasti akan diberikan informasi yang lebih rinci, menggunakan alat peraga, dan ada simulasi juga," papar Novi.
Pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 Kota Semarang di hari kelima ini berlangsung dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.45 WIB.
Di sepanjang jalan menuju lokasi pembemberian materi sosialisasi, mobil kirab pemilu menggunakan alat pengeras suara untuk mengingatkan warga Kota Semarang yang melintas di jalan protokol untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024, hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024 mendatang. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)