Komisi A Siap Sukseskan Pemilu 2024
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi A DPRD Kota Semarang memberikan dukungan penuh agar KPU Kota Semarang sukses melaksanakan tahapan Pemilihan Umum tahun 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Meidiana Koswara kepada KPU Kota Semarang, Senin (5/12).
KPU Kota Semarang berdiskusi dengan Komisi A di Ruang Serbaguna kantor DPRD Kota Semarang membahas PKPU 6 tahun 2022 tentang penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.
“KPU adalah mitra Komisi A sehingga Komisi A harus mendukung dan mensuport agar pelaksanaan pemilu di kota Semarang bisa sukses, mengingat pelaksanaan pemilu sebelumnya sudah sukses,” kata Meidiana.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom menyampaikan bahwa tahapan Pemilu sudah dimulai sejak 14 Juni 2022. Dan saat ini sedang melaksanakan tahapan pembentukan badan adhoc dan verifikasi perbaikan bagi partai politik yang tidak memenuhi parliamentary threshold dan partai politik baru.
Komisi A dan KPU Kota Semarang berdiskusi tentang PKPU 6 tahun 2022. Tentang kemungkinan adanya perubahan alokasi kursi pada beberapa dapil.
Heri Abriyanto menerangkan bahwa perubahan rancangan alokasi kursi bisa saja terjadi jika adanya perubahan penambahan jumlah penduduk yang signifikan pada salah satu Kecamatan di Kota Semarang.
Untuk mendapatkan feedback dari pihak terkait dan masyarakat, KPU Kota Semarang akan segera melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait rancangan Dapil dan perubahan alokasi kursi. Hasil dari FGD itu akan dilaporkan kepada KPU RI.
“Bahwa penentuan dapil, keputusannya ditetapkan oleh KPU RI, KPU kabupaten/kota memberikan pelaporan dan mengusulkan kepada KPU RI melalui KPU provinsi,” tegas Heri.
Menyinggung anggaran KPU Kota Semarang dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024, Meidiana Koswara mengatakan Komisi A akan mendukung proses tersebut sepanjang penyusunan anggaran KPU berdasar prinsip efektif dan efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Tentu kita dukung KPU Kota Semarang agar tugas bisa terlaksana dengan baik dan dengan tujuan menguntungkan masyarakat, tandasnya. (dr/ed. Foto: dr/KPU Kota Semarang)