Berita Terkini

KPU Ajak Pelajar SMA Negeri 9 Gunakan Hak Pilihnya dalam Pilkada Tahun 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Ahmad Zaini mengajak ratusan pelajar SMA Negeri 9 Semarang untuk nyoblos saat hari pemungutan suara Pilkada 2024, 27 November 2024 mendatang, Kamis (12/9).

Meski dilaksanakan di hari libur/hari yang diliburkan, Zaini mengajak siswa dan siswi kelas X dan XI untuk menyalurkan hak pilihnya terlebih dahulu sebelum melakukan aktivitas lainnya.

Hal tersebut diutarakan olehnya saat kegiatan sosialisasi Pilkada 2024, melalui KPU Kota Semarang Goes to School.

"27 November 2024 nanti kita nyoblos di hari yang diliburkan. Hari Rabu itu diliburkan khusus karena ada pilkada, jadi kalau adik-adik mau liburan boleh tidak? boleh ya tapi paginya nyoblos dulu setelah itu boleh kalau mau jalan-jalan. Jadi tidak boleh pergi dulu sebelum nyoblos ya," kata Zaini.

Sebelum menyalurkan hak pilihnya, Zaini meminta para pelajar untuk mempelajari visi dan misi paslon agar lebih mengenal dan mengetahui program kerja jika paslon tersebut terpilih.

"Nanti di tanggal 25 akan dimulai tahapan kampanye. Agar lebih yakin pada pilihan adik-adik, maka harus pelajari visi dan misinya. Tidak boleh ngasal waktu nyoblos, karena pilihan kalian akan menentukan masa depan Kota Semarang dan Jawa Tengah," sambung Zaini.

Zaini melanjutkan, pada proses kampanye masing-masing pendukung akan mencoba mempengaruhi pilihan masyarakat, oleh sebab itu ia berpesan kepada para pelajar untuk tidak terlibat dalam isu kampanye hitam atau penyebaran informasi bohong.

"Hindari informasi yang menjerumuskan, jika membaca, melihat, atau mendengar sesuatu jangan langsung percaya, cek ricek dulu informasi itu benar apa tidak, jangan sampai kita termakan isu kampanye hitam atau hoaks ya," paparnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri juga oleh Kepala Dispendukcapil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo yang memberikan materi mengenai langkah-langkah pelajar untuk melakukan perekaman KTP elektronik.

Pada KPU Goes to School SMA Negeri 9 Semarang tersebut, Dispendukcapil Kota Semarang juga membuka pelayanan perekaman KTP elektronik bagi pelajar yang telah berusia 17 tahun atau akan berusia 17 pada bulan November mendatang namun belum melakukan perekaman data kependudukan. (rap/ed. Foto: div/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 167 kali