Berita Terkini

KPU dan Bawaslu Kota Semarang Gelar Rakor Persiapan Pleno PDPB Triwulan 2

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Untuk memastikan akurasi dan keberlanjutan data pemilih pascapemilu dan pilkada, KPU Kota Semarang menggelar koordinasi sebagai persiapan rapat pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan 2 bersama Bawaslu Kota Semarang, Senin (30/6).

Rapat yang berlangsung di kantor KPU Kota Semarang ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi antara penyelenggara pemilu dalam pengelolaan data pemilih yang akurat dan terkini.

Anggota KPU Kota Semarang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, M.A. Agung Nugroho, dalam arahannya menjelaskan bahwa pemutakhiran daftar pemilih merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pasca pelaksanaan pemilu dan pilkada. Tujuannya adalah untuk memastikan kesiapan data yang akan digunakan dalam rapat pleno rekapitulasi PDPB Triwulan Kedua.

"Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini adalah kegiatan yang akan kita laksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan setelah pemilu dan pilkada berakhir. Di sini kita juga harus menyamakan visi dan tujuan dalam mengelola PDPB ini," ujar Agung.

Dalam forum tersebut, Bawaslu Kota Semarang turut memberikan masukan, salah satunya terkait pentingnya memperhatikan pemilih dengan status Daftar Pemilih Khusus (DPK). Bawaslu mendorong agar pemilih DPK dapat diakomodasi dalam kegiatan PDPB, sehingga data pemilih Kota Semarang selalu terbarukan dan relevan.

Kedua lembaga sepakat bahwa koordinasi yang berkelanjutan sangat diperlukan agar seluruh masukan dan data dari lapangan dapat segera ditindaklanjuti. Hal ini menjadi bagian dari sistem check and balances yang krusial dalam menjaga kualitas demokrasi melalui data pemilih yang valid dan terpercaya. (rhd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 186 kali