Berita Terkini

KPU dan Bawaslu Lakukan Koordinasi Penyusuan Daftar Pemilih Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar rapat koordinasi untuk penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Tahun 2024, Selasa (3/9).

Pada kegiatan yang berlangsung di Awann Hotel Semarang tersebut, KPU Kota Semarang mengundang PPK dan Panwascam se-Kota Semarang untuk menyamakan persepsi tentang mekanisme penyusunan daftar pemilih serta pengelolaan data kependudukan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang melalui Dispendukcapil.

"Kita sengaja membuat pola duduk bersama untuk menyamakan niat dan persepsi tentang penyusunan daftar pemilih untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2024 di Kota Semarang," ujar Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini saat membuka kegiatan.

Untuk menjaga hak pilih masyarakat, kata Zaini, banyak proses yang dilalui oleh KPU, namun, tahapan tersebut harus tetap dilakukan untuk memastikan warga yang sudah memiliki hak pilih bisa menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 mendatang.

Proses pemutakhiran dan penyusunan data pemilih sejak dulu terbilang sangat rumit, tapi baginya harus tuntas dan hak masyarakat harus diselamatkan, maka kita membuat agenda ini," sambung dia.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kota Semarang, dan Dinas Kependudukan dan Dispendukcapil Kota Semarang, serta Anggota KPU Kota Semarang Divisi Rendatin, M.A. Agung Nugroho.

Dalam acara rapat tersebut kedua narasumber membahas tentang solusi dari elemen data RT/RW 00 dan persamaan persepsi di tahapan pemutakhiran. 

Narasumber dari Dispendukcapil Kota Semarang juga menjelaskan tentang kerumitan data pemilih yang berubah status dan status meninggal. 

Seluruh peserta aktif berdialog dengan narasumber mencari solusi persoalan-persoalan teknis di lapangan.

Di akhir sesi Agung berpesan pada seluruh penyelenggara baik Bawaslu maupun KPU hingga jajaran di bawah agar tetap mensosialisasikan setiap aturan pilkada kepada masyarakat baik dalam agenda formal maupun dalam keseharian secara mandiri. (rhd/ed. Foto: ana/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 101 kali