KPU dan Komisi A DPRD Kota Semarang Bahas Persiapan Pemilu 2024
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, Senin (6/3).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Kompleks Balaikota itu dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD, Ketua dan Anggota KPU, serta Ketua PPK Kota Semarang.
Untuk pelaksanaan Pemilu 2024, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) mengatakan seluruh badan adhoc telah dilantik dan sedang menjalankan tahapan Pemilu 2024.
"Setelah kemarin kami selesai proses verfak (verifikasi faktual) dukungan bakal calon anggota DPD, tahapan paling dekat yaitu penyusunan daftar pemilih," kata Nanda.
Nanda menambahkan, proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Kota Semarang telah mencapai 80 persen. Ia yakin pada 14 Maret 2023, proses coklit telah sepenuhnya terselesaikan.
"Setelah ini yang paling dekat yaitu penyusunan daftar pemilih. Pantarlih kita sudah mencapai 80 persen melakukan coklit, 14 Maret nanti Insyaallah kita sudah selesai," tambahnya.
Terkait sistem informasi yang digunakan oleh KPU, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang, Hermawan Sulis Susnarko mengatakan DPRD Kota Semarang siap membantu KPU untuk mendorong pemenuhan fasilitas yang dibutuhkan oleh PPK dan PPS Pemilu 2024.
"Karena kecamatan, kelurahan ini juga mitra. Jadi kami ingin tahu agar bisa kami bisa ikut mendorong. Jangan sampai nanti fasilitas yang dibutuhkan PPK dan PPS belum terfasilitasi, terutama perihal wifi atau internet," kata Hermawan.
Menanggapi hal tersebut, Nanda mengatakan, KPU Kota Semarang telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang perihal bantuan fasilitasi PPK dan PPS yang ada di Kota Semarang.
Nanda menjelaskan saat ini Pemkot Semarang sedang dalam proses memenuhi permohonan fasilitasi tersebut. "Kami sudah berkoordinasi, dan Pemkot Semarang sudah mempersiapkan kebutuhan di masing-masing kecamatan dan kelurahan," kata Nanda.
Sementara itu, Anggota KPU Kota Semarang, Heri Abriyanto mengatakan, pada Pemilu 2024, KPU menggunakan sistem informasi rekapitulasi suara seperti yang telah digunakan pada Pilwakot Semarang 2020.
Ia menjelaskan sistem tersebut sedang disempurnakan oleh KPU RI sehingga nantinya proses penghitungan dan rekapitulasi suara bisa berjalan lebih cepat.
"Sirekap masih disempurnakan oleh KPU, agar mempercepat proses adminsitrasi penghitungan dan rekap. Kemudian nanti saksi parpol yang telah didaftarkan bisa dengan mudah mendapat salinan pengitungan itu," kata Heri. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)