Berita Terkini

KPU dan Perguruan Tinggi Kota Semarang Bahas Metode Sosialisasi Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang dan perwakilan 10 perguruan tinggi di Kota semarang melakukan rapat koordinasi (rakor) untuk membahas rencana kegiatan KPU Goes to Campus yang akan digelar guna sosialisasikan tahapan Pilkada 2024 kepada para mahasiswa, Jumat (12/7).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3, kantor KPU Kota Semarang tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Novi Maria Ulfah, Sekretaris, Tobirin serta Kasubbag TPPH Sekretariat KPU Kota Semarang, Y. B. Chrismayoga.

Pada pembukaannya Anggota KPU Kota Semarang, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Novi Maria Ulfah menyampaikan bahwa rencana kegiatan sosialisasi itu bertujuan untuk memberikan informasi kepemiluan kepada mahasiswa perguruan tinggi di Kota Semarang.

Secara garis besar, kegiatan KPU Goes to Campus tersebut berupa kegiatan penyampaian materi sosialisasi dan kegiatan hiburan yang berdurasi 2 hingga 3 jam.

"Nanti secara umum kita datang ke kampus ibu/bapak untuk memberikan sosialisasi mengenai tema-tema kepemiluan dan demokrasi mengenai Pilkada di Kota Semarang, yaitu Pilgub Jateng dan Pilwakot Semarang 2024," kata Novi.

Novi berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat memberikan informasi yang memadai kepada para mahasiswa yang dapat dikategorikan sebagai pemilih pemula mengenai Pilkada 2024.

"Pilkada 2024 ini kan dilakukan di seluruh Indonesia, dan bagaimanapun juga mahasiswa merupakan bagian dari pemilih pemula yang membutuhkan sosialisasi mengenai tahapan pilkada. Jadi kami berharap kegiatan ini terlaksana dengan baik tepat sasaran, dan masif," kata Novi.

Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Semarang, Tobirin menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan koordinasi awal untuk kemudian membahas lebih rinci mengenai perizinan, penentuan lokasi, bentuk kegiatan, serta jumlah peserta.

"Monggo karena ini masih pertemuan awal, nanti kita koordinasikan lebih matang lagi nggih. Untuk awalan mungkin kita ingin mengetahui kesediaan, perijinan, jumlah peserta, dan bentuk kegiatan," kata Tobirin. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 84 kali