Berita Terkini

KPU dan Tim Penanganan Konflik Kota Semarang Bahas Kerawanan Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah, dan Tim Terpadu Penanganan Konflik Tingkat Kota Semarang melakukan rapat untuk membahas tingkat kerawanan Pilkada 2024, Selasa (30/7).

Dalam rapat yang dihadiri oleh Sekretaris KPU Kota Semarang, Tobirin tersebut membahas beberapa isu kerawanan pilkada, diantaranya netralitas ASN, politik uang, dan penyalahgunaan wewenang.

Mengenai tahapan Pilkada 2024 di Kota Semarang, Tobirin menjelaskan bahwa KPU Kota Semarang telah melakukan tahapan-tahapan persiapan, antara lain perencanaan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan, pembentukan badan adhoc.

Pada kegiatan yang digelar oleh Kesbangpol tersebut, Bawaslu Kota Semarang yang turut hadir menjelaskan mitigasi kerawanan Pilkada 2024 di Kota Semarang yaitu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi suara, otoritas penyelenggara pemilu, netralitas ASN, hak memilih dan kampanye pemilihan. (if/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 99 kali