Berita Terkini

KPU Evaluasi Sakip untuk Susun Renstra 2025-2029

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Rapat Kerja Tindak lanjut Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Perjanjian Kinerja (PK) yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah, Jumat (9/8).

Kegiatan tersebut juga bertujuan sebagai persiapan penyusunan Renstra KPU Tahun 2025-2029.

Kegiatan yang dilakukan di The Wujil Resort & Conventions tersebut melibatkan Ketua KPU, Anggota KPU Divisi Datin dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi kabupaten/kota se-Jawa Tengah, serta operator Sakip.

Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat yang hadir dalam pertemuan tersebut memberian pengarahan mengenai pengelolaan Sakip, IKU, dan PK pada KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

"Bahwa rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, semua itu dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah," papar Yulianto.

Saat ini KPU sedang menyusun instrumen evaluasi yang berkelanjutan hingga ke provinsi, kabupaten/kota. Kuesioner untuk instrumen evaluasi ini akan segera disampaikan ke semua satuan kerja. 

Dalam proses tersebut akan ada beberapa indikator yang harus diisi oleh kabupaten/kota sehingga hasil dari yang sudah diisi dan dikumpulkan ke KPU akan direviu kepada pihak eksternal. (rhd/ed. Foto: rhd/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 708 kali