KPU Hadiri Musrenbang RPJPD Kota Semarang Tahun 2025-2045
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Semarang Tahun 2025- 2045, Jum'at (19/4).
Kegiatan yang digelar di Ruang Lokakrida Gedung Mr. Mokh lkhsan Lantai 8 Pemkot Semarang itu dihadiri oleh Sekretaris, dan Kasubbag Prodat Sekretariat KPU Kota Semarang.
Dalam sambutannya, Sekda Kota Semarang, Iswar Aminudin mengatakan bahwa tujuan musrenbang tersebut untuk menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan Kota Semarang tahun 2025 dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan Nasional dan Provinsi Jawa Tengah.
"Tujuan musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025, untuk menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan Kota Semarang 2025 dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan Nasional dan Provinsi Jawa Tengah, serta pokok- pokok pikiran DPRD Kota Semarang," ujar Iswar.
Untuk RPJMD 2021-2026 Iswar mengatakan bahwa visi Kota Semarang bertujuan untuk mewujudkan Kota Semarang semakin hebat.
"Visi RPJMD tahun 2021-2026, Terwujudnya Kota Semarang yang semakin hebat berlandaskan pancasila dalam bingkai NKRI yang ber-Bhineka Tunggal Ika," lanjut Iswar.
Untuk mewujudkan hal itu, Walikota Semarang, Hevearita G. Rahayu (Ita) menjelaskan Pemkot Semarang memiliki lima visi utama yang selaras dengan visi Indonesia 2045.
"Lima sasaran utama visi Indonesia 2045, pendapatan perkapita setara negara maju, kemiskinan menuju nol persen dan ketimpangan berkurang, kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional meningkat, daya saing sumber daya manusia meningkat, serta intensitas emisi gas rumah kaca menurun menuju Net Zero Emission," terang Ita. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)