Berita Terkini

KPU Hadiri Rakor Siga DP3A Kota Semarang

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Jejaring Sistem Informasi Gender dan Anak (Siga) Tahun 2023 yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Rabu (31/5).

Pada kegiatan dilaksanakan di Ruang Komisi A dan B, Lantai 8, Gedug Moch Ikhsan, Kompleks Balaikota Semarang tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kota Semarang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Novi Maria Ulfah.

Acara tersebut menghadirkan dua Narasumber dari Anggota DPRD Kota Semarang Komisi D, Dr. H. Anang Budi Utomo, SMn., M.Pd. serta Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Monie Adityorini, S.Sos.

Anang Budi Utomo menerangkan, Siga digunakan untuk menghimpun, menganalisa dan mempublikasikan informasi dengan tema gender dan anak.

"Tujuan Siga adalah untuk mengumpulkan, menganalisis dan menyebarkan informasi tentang isu-isu gender dan anak dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak mereka," terang Anang.

Dengan pengarusutamaan isu gender dan anak, diharapkan tema tersebut bisa diterapkan di lingkungan keluarga, masyarakat dan diharapkan bisa menjadi kebiasaan baru yang lebih baik.

"Konsep Gender prinsipnya mengacu pada peran dan tanggung jawab masing-masing pribadi, perempuan, laki-laki dan anak-anak sehingga konsep ini terinternalisasi dalam kebiasaan dan kehidupan keluarga, dalam budaya masyarakat dimana kita hidup," lanjut Anang.

Sementara itu Monie menerangkan bahwa saat ini data yang ada di dalam Siga belum dapat dijadikan rujukan satu data Indonesia mengingat Diskominfo masih dalam proses pengumpulan data. 

"Data Siga belum menjadi rujukan satu data Indonesia, karena beberapa OPD belum bisa menyajikan data pilah Gender. Selain itu belum ada arahan khusus terkait data Siga di Portal Statistik Sektoral, jadi beberapa OPD harus melakukan kegiatan baru untuk melengkapi data Siga," ujar dia. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 165 kali