KPU Hadiri Rekapitulasi DPS Pilgub Jateng 2024
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi Jawa Tengah untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024, di Hotel Patra Semarang & Convention, Semarang, Jumat (16/8).
Sebelum menggelar pleno DPS, KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah juga melakukan Rapat Sinkronisasi dan Validasi DPS di tingkat kabupaten/kota.
Kegiatan tersebut diselenggarakan selama dua hari (15 hingga 16 Agustus 2024) mengundang Ketua Divisi Data dan Informasi dan Operator Sidalih dari 35 Kabupaten/kota se Jawa Tengah, serta dihadiri Jajaran Stakeholder, Bawaslu Jawa Tengah, media massa dan partai politik.
Dalam pembukaan dan arahannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono menjelaskan mengenai TPS di Lokasi Khusus dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2024 ini.
"Pada pelaksanaan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 khususnya DPS, terdapat penambahan TPS di Lokasi Khusus selain dengan TPS yang reguler," kata Paulus.
Terkait TPS di Lokasi Khusus, Handi menambahkan, kategori-kategori yang dapat dibuat dan fokus dalam pembuatan TPS di Lokasi Khusus.
"TPS di Lokasi Khusus meliputi kategori meliputi, rumah tahanan/lapas, panti sosial/rehabilitasi, relokasi bencana, daerah konflik, dan lokasi lainnya seperti pemilih yang terkonsentrasi di suatu tempat," ujar Paulus.
Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro membacakan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara di Jawa Tengah.
"Rekapitulasi DPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 dengan jumlah pemilih sebanyak 28.473.405 yang tersebar di 56.811 TPS, di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah," kata Paulus.
Dalam akhir kegiatan ini dilakukan forum diskusi dengan peserta terkait rencana tindak lanjut dan catatan perbaikan dalam penyusunan daftar pemilih pasca ditetapkannya DPS.
Dari diskusi tersebut memunculkan isu diantaranya perlunya ketelitian, kecermatan, dan keakuratan terkait penyusunan daftar pemilih ke depannya dalam pelaksanaan penyusunan daftar pemilih. (ion/ed. Foto: ion/KPU Kota Semarang)