Berita Terkini

KPU Hadiri Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan di Kota Semarang

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadiri kegiatan Pendidikan Politik Kepada Perempuan dengan tema Akselerasi Pendidikan Politik dan Hukum bagi Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Pembangunan yang Berprespektif Gender 2024, Selasa (25/6).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Semarang tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kota Semarang, Divisi Sosparmas, dan SDM, Novi Maria Ulfah.

Plt. Kepala Dinas P3A Kota Semarang, dr. Noegroho Edy Rijanto, M.Kes. mengatakan bahwa sesuai aturan pemerintah, bahwa hak asasi manusia adalah setara.

Secara khusus kepada perempuan, yang dalam hal ini sudah sangat berperan penting dalam segala sektor dalam pembangunan Bangsa Indonesia, Pemerintah Semarang juga selalu berusaha mengatasi mengenai kesetaraan gender.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Utara Lantai 7 Kampus Upgris tersebut dimoderatori oleh Kabud. Pemberdayaan Perempuan dan Pengarustamaan Gender Dra. Sih Wahyu Nurhastanti, M.M.

Pada materi yang disampaikan, Anggota KPU Kota Semarang, Divisi Sosparmas, dan SDM, Novi Maria Ulfah menjelaskan bahwa Tahun ini kita akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Walikota Wakil Walikota Semarang Tahun 2024.

Dari data Pilkada sebelumnya prosentase pemilih tetap di Kota Semarang hanya 68%, lebih rendah dari Pemilu, diharapkan partisipasi perempuan dapat mendorong meningkatnya partisipasi pemilih di Pilkada 2024. 

Novi menghimbau untuk selalu memantau kegiatan KPU Kota Semarang melalui sosial media.

Sementara itu dosen Fakultas Hukum UPGRIS Semarang, Dr. Wayu Widodo, Sh., M.Hum. menjelaskan bahwa pada era globalisasi, partisipasi perempuan dalam pembangunan sangat penting untuk mencapai kesetaraan gender. 

Pendidikan politik dan hukum memiliki peran strategis dalam meningkatkan partisipasi perempuan. Ia menjelaskan pendidikan politik membantu memahami sistem politik dan proses pengambilan keputusan, sementara pendidikan hukum memperkuat kesadaran hukum dan perlindungan hak-hak perempuan. (if/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 84 kali