KPU Hadiri Sosialisasi Pilkada 2024 yang digelar FKPPI Kota Semarang
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Hadiri kegiatan sosialisasi penyelenggaraan Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang 1133 FKPPI Kota Semarang, Sabtu (27/7).
Kegiatan tersebut digelar di Gedung Juang 45 Kota Semarang, dan dihadiri oleh seluruh pengurus cabang 1133 FKPPI Kota Semarang.
Kegiatan itu dihadiri oleh Anggota KPU Kota Semarang Divisi Sosparmas & SDM, Novi Maria Ulfah.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Cabang 1133 FKPPI Kota Semarang, Dadang yang mengucapkan terima kasih atas partisipasi pada kegiatan hasil kerjasama KPU dan FKPPI Kota Semarang.
"Terima kasih atas hadirnya bapak ibu pengurus FKPPI dalam acara Sosialisasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang. FKPPI Kota Semarang adalah salah satu ormas yang ditunjuk oleh KPU Kota Semarang untuk memberikan sosialisasi mengenai Pilkada," ujar Dadang.
Sementara itu, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Sosparmas & SDM, Novi Maria Ulfah dalam paparannya mengingatkan pengurus FKPPI untuk datang ke TPS.
"Bapak Ibuk jangan lupa, Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada hari Rabu, 27 November 2024. kita akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Wali kota dan Wakil Wali kota," Terang Novi.
Novi berharap Pilkada 2024 menghasilkan angka partisipasi pemilih di atas 70 persen dari total jumlah pemilih se-Kota Semarang.
"Dengan adanya sosialisasi ini, harapannya Pilkada Serentak 2024 nanti, jumlah partisipasi pemilihnya dapat meningkat lebih dari 70 persen," lanjut Novi
Pada kesempatan itu, Novi juga menjelaskan tahapan yang sudah dilaksankan oleh KPU Kota Semarang, dan yang dalam waktu dekat akan dilakukan.
"Kemarin tepat ditanggal 24 Juli 2024, anggota pantarlih telah selesai melaksanakan coklit serentak, yang nantinya akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dan nanti pada bulan Agustus tempatnya pada tanggal 27 - 29 Agustus 2024 akan dibuka pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota melalui jalur partai," papar Novi. (awh/ed. Foto: e1/KPU Kota Semarang)