KPU Harapkan Partisipasi Mahasiswa Untuk Wujudkan Pilkada 2024 yang Guyup, Rukun, lan Migunani
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, M. A. Agung Nugroho berharap mahasiswa Stekom Semarang bisa berperan dalam mewujudkan Pilkada 2024 sesuai tagline Pilwakot Semarang 2024, yakni Guyup, Rukun, lan Migunani, Kamis (10/10).
"Kami berharap kawan-kawan mahasiswa Stekom agar memiliki peran dalam menciptakan pilkada sesuai dengan tagline guyup, rukun, lan migunani, artinya ada pilkada ini untuk kebersamaan, tanpa pertikaian, dan hasilnya berguna bagi pembangunan," kata Agung.
Hal itu disampaikan olehnya saat Agung menjadi narasumber dalam kegiatan KPU Goes to Campus yang diikuti oleh ratusan mahasiswa Stekom Semarang di Kampus Stekom Semarang Jalan Majapahit Nomor 605.
Agung menjelaskan, Pilkada 2024 digelar secara serentak untuk mengurangi risiko kerawanan pilkada. Pasalnya sebelum adanya keserentakan, hampir tiap tahun digelar pilkada, dan hal itu bisa mempengaruhi stabilitas politik dan keamanan.
"Dulu sebelum pilkada serentak, kan hampir tiap tahun ada pilkada, 2017, 2018, 2020. Nah di Pilkada 2024 ini kita perdana melakukan pemilihan kepala daerah secara serentak. Selain untuk efisiensi anggaran, keserentakan ini diharapkan bisa mengurangi tensi politik. Kalau hampir tiap tahun kan paslon aka terus berlomba meraih simpati, dan ini menciptakan polarisasi di masyarakat yang bisa mempengaruhi stabilitas politik," papar Agung.
Mengenai penyaluran hak pilih, Agung menjelaskan bahwa KPU tetap memfasilitasi pindah memilih. Namun, tidak semua pemilih bisa menyalurkan hak pilihnya di Kota Semarang. Hal itu dijelaskan oleh Agung karena banyak mahasiswa Stekom yang berasal dari luar Provinsi Jawa Tengah.
"Kalau pindah memilihnya misalnya warga Purwodari atau Demak, mau nyoblos di Kota Semarang masih bisa karena masih dalam satu provinsi yang sama, yakni Jawa Tengah. Nanti yang warga di luar Jawa Tengah sangat disayangkan ya tidak bisa memilih di sini jadi harus pulang dulu," ujar Agung.
Pasalnya KPU Kota Semarang hanya menyediakan surat suara untuk Pilgub Jateng dan Pilwakot Semarang Tahun 2024, dan tidak menyediakan surat suara Pilgub DKI Jakarta.
"Kalau DKI Jakarta ya harus pulang ke Jakarta karena kita tidak menyediakan surat suara utk DKI Jakarta," kata Agung.
Meskipun warga Jateng bisa pindah memilih di Kota Semarang, Agung menjelaskan pengguna fasilitas pindah memilih tidak bisa mendapatkan surat suara secara komplit.
"Nanti datang saja ke PPS, PPK atau ke kantor KPU Kota Semarang. Tetapi kalau warga Demak mau nyoblos di Semarang nanti yang didapatkan hanya surat suara Pilgub Jateng. Kalau mau dapat surat suara secara penuh ya harus pulang ke Demak agar dapat surat suara Pilgub Jateng dan Pilbup Demak," sambung Agung.
Sementara itu, Guru Besar Hukum Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. H. Nur Khoirin, M.Ag. mengatakan kegiatan KPU yang menggandeng pihak kampus merupakan cara yang tepat untuk mensosialisasikan Pilkada 2024.
"KPU goes to campus ini tepat karena kampus menjadi tempat di mana para akademisi, ilmuan untuk membahas, menguji, eksperimen termasuk persoalan-persoalan politik," kata Khoirin.
Mengenai jumlah pemilih muda yang mendominasi daftar pemilih, Khoirin juga menyampaikan bahwa memilih pemimpin merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh mahasiswa.
"Menurut hukum islam memilih pemimpin itu wajib, tidak boleh tidak. Bahkan ada hadis nabi kalau ada 3 orang bepergian harus diangkat satu orang sebagai pemimpin. Apalagi di lingkungan berbangsa dan bernegara di mana ada persoalan yang tidak bisa dipecahkan oleh orang per orang, misalnya kesehatan, keamanan, menegakkan hukum, ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, maka harus ada pemimpin," papar Khoirin.
Khoirin melanjutkan, pada praktik demokrasi di Indonesia, ia membenarkan bahwa masih ada aspek yang harus diperbaiki, namun hal itu tidak boleh dijadikan alasan bagi mahasiswa untuk tidak menyalurkan hak pilihnya.
"Kalau ada katakanlah pernyataan pemilu tidak bisa membawa kebaikan, maka harus tetap dilakukan, dan diperbaiki. Kalau lumbung padi ada tikusnya, jangan dibakar lumbungnya nanti kita kelaparan. Yang tepat adalah tikusnya yang dibasmi. Sama seperti pilkada, pilkada itu tujuannya baik, jadi kalau ada hal yang jelek, jeleknya yang kita perbaiki, jangan pilkadanya yang ditiadakan," jelasnya.
Menyinggung tagline Pilwakot Semarang 2024, guyub, rukun, lan migunani, Khoirin sepakat bahwa pemilihan kepala daerah harus dilakukan dengan damai. Ia mengatakan perbedaan merupakan keniscayaan, maka hal tersebut tidak perlu diperdebatkan.
"Perbedaan itu sebuah keniscayaan, dunia ini berjalan karena perbedaan itu, tidak mungkin dunia ini sampai kapanpun bisa menjadi seragam. Bagaimana menyikapi perbedaan secara dewasa? ini yang harus kita terapkan terus menerus. Tidak boleh dipertajam perbedaan itu, ini sudah sunnatullah. bahkan dengan perbedaan itu kita menjadi berwarna-warni dan dinamis," papar Khoirin. (rap/ed. Foto: div/KPU Kota Semarang)