Berita Terkini

KPU Jelaskan Kriteria Daftar Pemilih Pilkada 2024 Kepada Mahasiwa Unimus

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Menghadiri kegiatan KPU Goes to Campus, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Ahmad Zaini menjelaskan kriteria daftar pemilih kepada para mahasiswa dan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Rabu (9/10).

Dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, Zaini menjelaskan terdapat tiga kriteria daftar pemilih, diantaranya Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

"DPT itu untuk pemilih yang sudah terdata, yaitu daftar pemilih sementara hasil perbaikan yang sudah direkap oleh PPS, PPK dan ditetapkan oleh KPU," kata Zaini.

Mengenai DPTb, Zaini menjelaskan bahwa daftar pemilih itu merupakan fasilitasi KPU apabila terdapat pemilih yang karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar, sehingga pemilih tersebut mengajukan pindah memilih.

Zaini menambahkan terdapat 9 keadaan tertentu yang dapat digunakan oleh pemilih dalam mengajukan permohonan pindah memilih

"Bisa mengajukan pindah memilih, nanti masuk DPTb, tetapi permohonannya hanya untuk 9 alasan, yaitu: Menjalankan tugas di tempat lain saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial, menjalani rehab narkoba, menjadi tahanan lapas/rutan, tugas belajar bagi teman-teman mahasiswa bisa, pindah domisili, tertimpa bencana alam, atau yang bekerja di luar domisili," jelas Zaini.

Sementara itu untuk DPK, zaini menjelaskan, merupakan pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam DPT, tetapi memenuhi syarat sebagai pemilih.

Meski bisa nyoblos menggunakan KTP, namun untuk pemilih yang masuk dalam DPK hanya bisa menggunakan hak pilihnya di TPS yang sesuai alamat di KTP. 

"Jika ada pemilih yang punya KTP Kota Semarang, tetapi dia tidak masuk DPT atau DPTb, nanti tetap bisa nyoblos. Tetapi nyoblosnya harus di TPS sesuai alamat yang tertera dalam KTP nya, dan pemilih itu nyoblosnya agak siang jam 11 sampai jam 13 karena mendahulukan pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih," sambung dia. 

Zaini menjelaskan, untuk Pilkada 2024 jumlah DPT yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Semarang berjumlah 1.265.192. Dari jumlah tersebut, lebih dari 50 persen diisi oleh pemilih muda.

"Jadi daftar pemilih itu didominasi oleh gen Z umur 17 sampai 27 tahun dan millenials, umur 28 sampai 43. Banyak pemilih muda dan pemulanya 54 persen lebih," kata Zaini.

Mengenai keterlibatan pemuda pada penyelenggaraan Pilkada 2024, Zaini berharap mahasiswa yang hadir bisa menjadi pelopor untuk memberikan informasi yang mencerahkan bagi masyarakat.

"Jadi kami harapkan teman-teman mahasiswa ini bisa menjadi garda terdepan untuk mengcounter informasi mengenai pilkada yang tidak benar, termasuk kampanye negatif, politik uang, dan hal negatif lain. Bisa? alhamdulilah kalau bisa. Jadi kami berharap teman-teman ini tidak hanya sebagai pemilih saja tetapi syukur-syukur bisa memiliki kontribusi yang lebih," kata Zaini.

Pada kegiatan KPU Goes to Campus itu Zaini juga menjelaskan mengenai tahapan pilkada yang telah dilakukan oleh KPU Kota Semarang, pasangan calon Pilgub Jateng dan Pilwakot Semarang 2024 serta melakukan diskusi interaktif dengan para mahasiswa Unimus.

Selain Zaini, kegiatan sosialisasi kepada pemilih muda yang digelar di Gedung Kuliah Bersama (GKB) I Unimus itu menghadirkan Wakil Rektor 2 Unimus, Dr. Hardiwinoto, S.E.,  M.Si. sebagai narasumber. (rap/ed. Foto: div/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 861 kali