KPU & Kejari Semarang Bahas Tahapan Pencalonan Pemilu 2024
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang untuk silaturahmi dan membahas tahapan Pemilu 2024 yang dalam waktu dekat akan diselenggarakan oleh KPU, Selasa (17/4).
Ketua, Anggota, Sekretaris dan Pejabat Struktural KPU Kota Semarang yang hadir diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Semarang, Agung Mardiwibowo, S.H. di ruangan kerjanya Kantor Kejari Semarang, Jalan Abdulrahman Saleh Nomor 5-9, Semarang.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) dalam sambutanya mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan silaturahmi KPU kepada pimpinan Kejari Semarang yang baru.
Nanda juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat KPU Kota Semarang akan melaksanakan tahapan Pemilu 2024, yakni pendaftaran bakal calon peserta Pemilihan Anggota DPRD Kota Semarang.
Menghadapi tahapan itu, Nanda menjelaskan bahwa KPU Kota Semarang membutuhkan support dari Kejari Semarang.
Selain itu, ia mengatakan bahwa dalam tahapan pencalonan Pemilu 2024 kemungkinan akan ada warga Kota Semarang yang membutuhkan surat keterangan dari Kejari Semarang yang dibutuhkan sebagai syarat pendaftaran bakal calon.
"Pertama kami bersilaturahmi, kedua kedatangan kami sebagai langkah koordinasi awal, mengingat tahapan pemilu sudah meningkat, khususnya yang akan datang adalah proses pencaftaran bakal calon anggota DPRD Kota Semarang," kata Nanda.
Karena KPU bekerja sesuai hari kalender, Nanda mengatakan KPU Kota Semarang membuka kesempatan jika Kejari Semarang sewaktu-waktu hendak melakukan koordinasi lebih lanjut.
"Mohon maaf, kami datang mendekati cuti bersama lebaran, karena memang kami bekerja berdasarkan hari kalender, jadi jika sewaktu-waktu bapak menghendaki komunikasi lebih lanjut bisa, baik secara langsung ataupun lewat handphone," kata Nanda.
Menanggapi hal itu Agung Mardiwibowo mengatakan bahwa Kejari Semarang akan mengikuti langkah koordinasi yang sama dengan apa yang dilakukan oleh KPU Kota Semarang.
Mengenai tahapan pencalonan, Agung menjelaskan bahwa Kejari Semarang akan bersikap netral. Ia menambahkan, Kejari Semarang hanya memiliki kepentingan untuk menjaga kondusifitas Kota Semarang.
"Kami akan coba mengikuti, kami juga santai saja, bapak bisa berkoordinasi, silahkan saja tidak usah formal. Kami tentu netral karena kepentingan kami hanya untuk menjaga kondusifitas Kota Semarang," jelas Agung. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)