KPU Kota Semarang Ajak Ketua RT/RW dan LPMK untuk Berperan di Pilkada 2024
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengajak ketua RW dan RT serta ketua LPMK di Kecamatan Semarang Tengah, Semarang Timur dan Semarang Utara untuk berperan dalam proses sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2024, Selasa (10/9).
Hal tersbeut diutarakan oleh Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini saat menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang diinisiasi oleh Badan Kesbangpol Kota Semarang.
"Jadi kami membutuhkan bantuan bapak/ibu untuk menyampaikan bahwa partisipasi warga Kota Semarang ini penting. Minimal, bapak/ibu nanti datang ke TPS pada 27 November 2024 untuk nyoblos," pesan Zaini di Diamond Ballroom, Khas Hotel Semarang.
Zaini menjelaskan, baik ketua RW, RT maupun ketua LPMK yang hadir memiliki kewenangan dan kedekatan dengan warga di lingkungan masing-masing. Kedekatan tersebut menurut Zaini perlu digunakan untuk melakukan sosialisasi terkait Pilkada 2024.
Bantuan tersebut dibutuhkan oleh KPU Kota Semarang mengingat jumlah personil dan kewenangan KPU yang terbatas.
"Jadi kami harapkan, bapak/ibu bisa mengumumkan di wilayah masing-masing, mengabsen, dan ngoyak-ngoyak warganya begitu, karena kan pak RT sedulur dewe sama tetangga-tetangganya. Jadi lebih mudah buat ngajak ke TPS untuk nyoblos," sambung Zaini.
Zaini juga berharap agar warga Kota Semarang merasa bahwa Pilkada 2024 merupakan kegiatan milik warga masyarakat sendiri, karena pilkada berkaitan erat dengan pembangunan kota dan warga Semarang.
"Ini harapkan kami bersama karena output ini kan untuk Kota Semarang kita. Jadi monggo nanti bapak/ibu warganya diajak, didorong, begitu. Bisa bikin doorprize swadaya, karena KPU memang membutuhkan bantuan dari semua pihak agar masyarakat bisa antusias untuk nyoblos di 27 November 2024 nanti," papar Zaini.
Mengenai pembentukan KPPS Pilkada 2024 yang dalam waktu dekat akan dimulai, Zaini mengundang pada ketua RT/RW untuk menginformasikan hal tersebut kepada warga di lingkungan masing-masing untuk mendapatkan SDM yang kredibel.
"Rekrutmen anggota KPPS sebentar lagi akan dibuka jadi silahkan mendaftar ke PPS. Kalau bapak/ibu butuh informasi, kami senang ya kalau bapak ibu bisa berkunjung, bisa ke PPS, PPK atau ke kantor KPU Kota Semarang," lanjut dia.
Sementara itu, Kabag Poldagri Badan Kesbangpol Kota Semarang, Suparman mengatakan bahwa ketua RT/RW dan LPMK merupakan representasi pemerintah di wilayah masing-masing yang memiliki fungsi supporting pada pelaksanaan Pilkada 2024.
Oleh sebab itu, dirinya mengajak seluruh peserta yang hadir untuk dapat mensukseskan Pilkada 2024 khususnya di Kota Semarang.
"Di pilkada pemerintah daerah harus mendukung untuk menyukseskan pilkada maka kita harus memberikan support. Dengan dukungan semua pihak, panjenengan bisa menggerakkan kepada keluarga, saudara, tetangga. Kalau semua bisa terlaksana insyaallah Pilkada 2024 bisa sukses," kata Suparman.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kota Semarang, Silvania Susanti berpesan kepada peserta kegiatan untuk menghindari praktik politik uang di Pilkada 2024. Karena praktik politik uang bisa berdampak pada sanksi pidana.
"Masa tenang biasanya ada yang bergerilya ke bapak/ibu. Kalau pemilu yang dikenai sanksi hanya pemberi, kalau pilkada, ketika ada yang memberikan uang, dan diterima, itu bisa kena pasal dua-duanya baik yang pemberi maupun yang menerima. Hukumannya kurungan 26 bulan dan denda bisa sampai 200 juta bahkan 1 miliar," kata Silva. (rap/ed. Foto: div/KPU Kota Semarang)