KPU Kota Semarang Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Sokong Tahapan Pilkada
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Henry Casandra Gultom atau akrab disapa Nanda, Anggota KPU Kota Semarang mengajak seluruh elemen masyarakat di Kota Semarang untuk menyokong tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, Jumat (19/7).
Hal tersebut disampaikan oleh Nanda saat menjadi narasumber dalam siaran on air RRI Pro 1 FM dengan host Hana Pratiwi, Jumat (19/7)
Di tahapan pilkada yang sedang berlangsung yaitu pemutakhiran data pemilih, Nanda mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan ketika nanti Daftar Pemilih Sementara diumumkan.
"Misalnya ketika ada orang yang merasa namanya belum masuk daftar pemilih, atau mungkin sebaliknya ada orang yang sebenarnya sudah meninggal tapi kok masih nongol namanya. Nah inilah memang bentuk dari keterbukaan informasi dari KPU untuk melibatkan seluruh elemen, bersama-sama menyokong tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024," jelas Nanda.
Nanda juga menanggapi pertanyaan host tentang perbedaan Pilkada Tahun 2024 dengan pilkada sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa secara garis besar tidak ada perbedaan, hanya saja ada beberapa pembaruan seperti tahapan pemutakhiran data pemilih melanjutkan sistem coklit yang sudah pernah dilakukan pada tahapan Pemilu Tahun 2024 yaitu coklit secara manual dan coklit menggunakan sistem informasi yaitu aplikasi e-coklit.
Sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Semarang, Nanda juga menjelaskan tentang mekanisme keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan terhadap pelaksanaan pilkada.
Nanda menjelaskan bahwa masyarakat bisa ikut berpartisipasi mengawasi jalannya pilkada dengan beberapa cara, diantaranya dengan menjadi pemantau, pengawas di jajaran Bawaslu baik di tingkat kecamatan, kelurahan maupun TPS ataupun masyarakat bisa melakukan pengawasan secara mandiri di lingkungannya masing-masing.
Dalam kesempatan ini Nanda juga berkesempatan untuk menjawab pertanyaan dari beberapa pendengar RRI Pro 1 FM, salah satunya Andy yang bertanya mengenai penggunaan hak pilih bagi warga Kota Semarang yang berdomisili di luar Kota.
Nanda menjawab bahwa warga Kota Semarang yang berdomisili di luar Kota Semarang tidak akan kehilangan hak pilihnya.
Untuk menggunakan hak pilihnya, Nanda mengatakan yang bersangkutan bisa pulang ke Kota Semarang pada tanggal 27 November 2024.
"Cara kedua adalah dengan mengurus pindah memilih, tetapi untuk pemilihan walikota hanya dimungkinkan pindah memilih antar kecamatan. Apabila berdomisili di luar kota masih dalam 1 provinsi, masih bisa pindah memilih dengan hak pilih untuk pemilihan gubernur," terangnya.
Sebagai penutup, menjawab pertanyaan host tentang peran serta masyarakat seperti apa yang diharapkan oleh KPU Kota Semarang, Nanda menjawab dengan memberikan sebuah slogan yaitu 'Awali Dengan Benar'.
Nanda menghimbau kepada masyarakat Kota Semarang bahwa yang akan mendapatkan manfaat dari penyelenggaraan pilkada adalah rakyat karena rakyatlah yang mempunyai suara untuk menentukan pembangunan Kota Semarang pada lima tahun ke depan.
"Sehingga kita harus memastikan bahwa rakyat benar-benar mengetahui apa yang menjadi hak dan apa konsekuensi ketika mereka menggunakan atau tidak menggunakan hak pilihnya," pesan Nanda. (e1. Foto: awh/KPU Kota Semarang)