Berita Terkini

KPU Kota Semarang Beri Penjelasan Mekanisme Pendaftaran Bacalon Anggota DPRD Kota Semarang ke Partai Golkar

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri undangan dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai narasumber dalam acara persiapan pendaftaran bakal calon anggota DPRD kota Semarang pada Pemilu 2024, Kamis (4/5)

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lantai 2 Kantor DPD Partai Golkar, Jalan Veteran Nomor 32 Kota Semarang.

Hadir dalam acara tersebut Anggota KPU Kota Semarang, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Heri Abriyanto. Pada kesempatan itu ia menyampaikan mengenai norma-norma mengenak PKPU 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Terkait ketentuan pengajuan bakal calon, Heri menyampaikan bahwa parpol perlu memperhatikan jumlah keterwakilan perempuan  sebanyak 30 persen.

"Jadi semuanya sudah tercantum dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023, termasuk keterwakilan perempuan yang harus dipenuhi oleh masing masing parpol sebanyak 30 persen." Terang Heri.

Heri menjelaskan KPU Kota Semarang telah membuka helpdesk pencalonan di Kantor KPU Kota Semarang yang berada di Gedung Pemerintah Kota Semarang, Lantai 5, Jalan Pemuda Nomor 175.

"Jika ada yang belum jelas, kami membuka helpdesk di Kantor KPU Kota Semarang, silahkan saja jika hendak menanyakan suatu hal, dan ini terbuka untuk semua Parpol." Jelas Heri. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 115 kali