Berita Terkini

KPU Kota Semarang Beri Sosialisasi P5 Suara Demokrasi SMK Pelayaran

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mendapat undangan di SMK Pelayaran "AKPELNI" Semarang, sebagai upaya untuk sosialisasi dan mrningkatkan kompetensi dan karakter prlajar yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila dalam kegiatan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), Senin (13/11).

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah.

Novi menjelaskan bahwa landasan hukum Pemilu tertuang dalam UU No 7 Tahun 2017 dan Perpu No 1 Tahun 2022 dan Perubahan atas UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.  

Novi juga menjelaskan bahwa Pemilu adalah wadah bagi masyarakat untuk dapat memilih anggota DPR RI, DPD RI, Presiden dan Wakil Presiden, DPRD.

"Dalam proses tersebut Pemilu kita dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," terang Novi.

Bagi para siswa yang sudah genap berumur 17 Tahun dan sudah memiliki KTP, Novi menjelaskan bahwa pelajar tersebut sudah bisa memberikan haknya untuk memberikan suara pada Pemilu 2024. 

Untuk memperkaya informasi dan menjadi pemilih yang cerdas, Novi meminta pelajar SMK Pelayaran untuk menambah literasi digital dan literasi politik sehigga dapat lebih cermat dalam memilih calon pemimpin.

"Para siswa juga wajib memperkaya literasi digital dan literasi politik, agar bisa mendapatkan informasi yang valid mengenai siapa-siapa saja yang akan dipilih, supaya tidak salah pilih," terang Novi. (if/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 72 kali